1
1

Asuransi Jasindo Dukung Skema Pooling Fund Bencana untuk Tingkatkan Proteksi BMN

Kantor Pusat PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo mendukung skema Pooling Fund Bencana (PFB) yang dicanangkan oleh pemerintah. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan proteksi terhadap Barang Milik Negara (BMN) dari berbagai risiko bencana dan kerugian.

Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Diwe Novara, menjelaskan bahwa dengan skema PFB, diharapkan objek yang diasuransikan akan bertambah dan merambah kepada aset-aset negara lainnya yang mendukung kegiatan masyarakat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan premi bagi Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN).

“Hal ini tentunya akan memperkuat posisi konsorsium sebagai penanggung risiko, yang dapat dengan lebih efisien menjawab kebutuhan proteksi Asuransi BMN,” ujar Diwe dalam keterangan resmi, Selasa, 19 September 2023.

|Baca juga: Asuransi Jasindo Kembali Peroleh Kepercayaan  Lindungi Aset Krakatau Steel

“Dalam situasi seperti ini, asuransi akan memainkan peran penting dalam membantu pemerintah mengatasi dampak yang ditimbulkan, contohnya pada proses perbaikan atau pembangunan kembali atas aset BMN yang mengalami kerugian atau terkena bencana akan dapat lebih mudah direalisasikan dibandingkan menggunakan anggaran negara secara langsung,” kata Diwe Novara.

Diharapkan pemahaman asuransi dan dampak risiko bencana alam di lingkungan pemerintah khususnya Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) terus meningkat, ke depan terdapat rencana pengembangan jenis aset negara lainnya yang akan diasuransikan, seperti kendaraan/auto mobile, alat angkutan udara, alat angkutan perairan, jembatan, bendungan, inventaris dan sarana/prasarana gedung, serta mesin.

“Asuransi Jasindo berkomitmen untuk menjalankan setiap program pemerintah dengan profesionalitas dan integritas yang tinggi. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang kuat dan komitmen bersama, kami dapat mendukung keberhasilan setiap program yang dicanangkan oleh pemerintah, termasuk dalam  hal proteksi aset-aset negara,” ujarnya.

Sejak terbentuknya Konsorsium Asuransi BMN pada 2019 yang merupakan kelanjutan atas upaya Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam melindungi aset pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 (sebelumnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.06/2016), Asuransi Jasindo bersama mitra-mitra konsorsium berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada K/L Pemerintah dalam proses pengasuransian aset-aset negara, serta pelayanan klaim yang responsif.

Kehadiran asuransi dalam perlindungan BMN tidak hanya berkaitan dengan risiko bencana alam, tetapi juga risiko kebakaran dan man-made disaster seperti kerusuhan dan terorisme, selain itu keberadaan Asuransi BMN diharapkan dapat menurunkan risiko keuangan atas kerusakan yang dapat mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, serta mengurangi beban APBN untuk perbaikan atau penggantian Barang Milik Negara yang rusak.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post ASN Jadi Fokus Bank Muamalat untuk Pacu Pembiayaan Segmen Konsumer
Next Post RUPS-LB BNI Setujui Stock Split dengan Rasio 1:2

Member Login

or