Media Asuransi, GLOBAL – International Credit Insurance & Surety Association (ICISA) dalam laporan terbarunya mengungkapkan asuransi kredit perdagangan atau Trade Credit Insurance (TCI) semakin diakui sebagai alat penting guna mendukung Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal itu dengan melindungi bisnis dari risiko tidak terbayarnya piutang dagang.
Mengutip Insurance Asia, Jumat, 11 April 2025, perusahaan dari semua ukuran, dari UKM hingga perusahaan multinasional, menggunakan TCI untuk mengamankan transaksi domestik dan ekspor, terutama pada periode faktur jangka pendek yang biasanya di bawah 90 hari.
|Baca juga: BRI Danareksa dan BRI Bersinergi Hadirkan Layanan Investasi Terintegrasi
|Baca juga: Premi SeaInsure Melonjak Hampir 350%
Produk asuransi, yang sering dibeli berdasarkan omzet keseluruhan, tidak hanya melindungi perusahaan dari kebangkrutan pembeli tetapi juga menanggung risiko politik seperti perang, frustasi kontrak publik, atau pembatasan mata uang.
Dengan mengalihkan risiko gagal bayar kepada perusahaan asuransi berperingkat tinggi, TCI meningkatkan profil kredit bisnis sehingga memungkinkan akses yang lebih baik ke pembiayaan dari bank dan lembaga lainnya.
Untuk meningkatkan jangkauan dan dampak TCI, ICISA merekomendasikan agar para pembuat kebijakan dan regulator meningkatkan kesadaran akan TCI, memajukan digitalisasi perdagangan, dan mempromosikan praktik manajemen risiko keuangan yang baik di kalangan UKM.
|Baca juga: Berikut Klarifikasi Allianz Indonesia terkait Isu PHK Sepihak
|Baca juga: Premi Bruto Marein Naik 15,05% di 2024
Selain itu, direkomendasikan untuk mempertahankan undang-undang kepailitan, sistem pengadilan yang jelas, mengembangkan sistem pengenal hukum bagi perusahaan, dan meningkatkan kerangka regulasi untuk TCI.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
OJK Meluncurkan OJK Infinity 2.0 untuk Dorong Inovasi Keuangan Digital
Kamis, 24 April 2025Risiko Penurunan Ekonomi Global Masih Tinggi, Sektor Keuangan Diminta Waspada
Kamis, 24 April 2025
