Media Asuransi, BALI – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuansian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa sektor asuransi selama ini masih menjadi lini bisnis di industri keuangan non-bank yang banyak menemukan aduan dari masyarakat.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menanggapi hal tersebut. Menurutnya selama ini yang terjadi perselisihan antara tertanggung dan penanggung adalah terkait jumlah klaim, akan tetapi menurutnya permasalahan tersebut masih relatif rendah.
|Baca juga: 9 Bulan Pertama 2023, OJK Terima 16.555 Pengaduan dari Masyarakat
“Biasanya yang terjadi dispute, tapi bisa dihitung dengan angka ya. Ini biasanya masalah jumlah nilai klaim. Hanya itu aja sih, tapi rata-rata bisa diselesaikan. Karena kita ‘kan ada LAPS AJK, kita arahkan ke sana ya ada win–win-nya juga begitu” ujar Budi dalam acara Indonesia Rendezvous ke-27 di Bali, Kamis, 12 Oktober 2023.
Di samping itu Budi mengatakan bahwa dia juga memiliki tanggung jawab moral dengan pemerintah. AAUI pun memiliki andil sebagai peran yang ikut serta mendorong pembenahan sistem keuangan di Indonesia selama 10 tahun ke depan, menurutnya Indonesia perlu bertransformasi dan reformasi, khususnya di asuransi umum.
“Kita menuju 2045 pekerjaannya nggak gampang, PR-nya masih banyak. Salah satu ya… penguatan SDM yang kita perlukan juga. Belum lagi tadi Pak Adi Budiarso juga sampaikan soal struktur permodalan dan macam-macam. Kami juga sebagai pelaku, berterima kasih kepada pemerintah yang memikirkan bagaimana industri asuransi umum bisa tumbuh,” pungkas Budi.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

