1
1

Bos Sinarmas Indra Widjaja Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Gedung KPK. | Foto: KPK

Media Asuransi, JAKARTA – Petinggi Sinarmas Indra Widjaja kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait pendalaman kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Tidak ada konfirmasi alasan ketidakhadiran kepada penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, kepada Media Asuransi, dikutip Selasa, 22 April 2025.

|Baca juga: BI: Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Perekonomian Indonesia

|Baca juga: Cimory (CMRY) Bagikan Dividen Tunai Rp1,19 Triliun atau 78,33% dari Laba Bersih 2024

Tessa menambahkan sejauh ini belum ada informasi terbaru dari penyidik KPK terkait apakah akan kembali memanggil Indra Widjaja yang juga Komisaris Utama Sinar Mas Multifinance dalam waktu dekat.

“Belum ada update info dari penyidiknya,” kata Tessa.

Kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 terus menyeret nama-nama besar di dunia keuangan. Salah satu yang jadi sorotan adalah Indra Widjaja. Pemanggilan tersebut tak lepas dari dugaan keterlibatan salah satu perusahaan di bawah naungan Sinarmas, yakni PT Sinarmas Sekuritas, dalam transaksi sukuk yang kini diperkarakan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka utama dalam kasus ini, yaitu eks Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih dan Direktur Utama Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto.

|Baca juga: Telkom Raih Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun di 2024

|Baca juga: Edukasi Keuangan PFI Mega Life: Perempuan Hebat yang Melindungi Mimpi dan Masa Depan

Keduanya diduga menyelewengkan dana investasi Taspen senilai Rp1 triliun yang ditempatkan pada reksa dana RD I-Next G2, yang dikelola PT Insight Investment Management. Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini ditaksir mencapai Rp200 miliar.

Selain mengalir ke PT Insight Investment Management, keuntungan dari investasi ini juga disebut dinikmati oleh sejumlah pihak, termasuk PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekitar Rp102 juta, dan PT SM sekitar Rp44 juta.

Dalam konteks ini, keterlibatan PT Sinarmas Sekuritas mencuat lantaran perusahaan tersebut diduga ikut serta dalam menjual sukuk Taspen yang kini menjadi objek perkara.

|Baca juga: Setorkan Aset Inbreng, Bank Banten Rights Issue 11,36 Miliar Saham  

|Baca juga: Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Indra Widjaja, sebagai salah satu petinggi di grup bisnis yang membawahi PT Sinarmas Sekuritas tersebut turut dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Meski statusnya masih sebagai saksi, namun pemanggilan ini mengindikasikan adanya keterkaitan antara transaksi sukuk tersebut dengan jaringan bisnis yang lebih luas.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Cimory (CMRY) Bagikan Dividen Tunai Rp1,19 Triliun atau 78,33% dari Laba Bersih 2024
Next Post KB Bukopin (BBKP) Resmi Migrasi ke NGBS, Siap Layani Nasabah Lebih Personal
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or