Media Asuransi, JAKARTA – Sebagian besar perusahaan menyediakan fasilitas asuransi kesehatan bagi para karyawan dan anggota keluarganya. Namun pertanyaannya adalah bagaimana cara menggunakannya untuk membayar tagihan yang datang dari rumah sakit?
Mengutip Allianz Indonesia, Minggu, 26 April 2026, berikut cara mengajukan klaim bagi mereka yang menggunakan asuransi dari kantor:
|Baca juga: Dari Beban Kerja hingga Lingkungan, Ini Penyebab Karyawan Memilih Resign
|Baca juga: Kenali Toxic Leadership: Ciri, Dampak, dan Penyebab Bos yang Merusak Tim!
1. Asuransi kesehatan biasanya dilengkapi dengan sistem pembayaran cashless atau pembayaran menggunakan kartu asuransi
Dengan metode ini, peserta asuransi (dalam hal ini karyawan kantor atau anggota keluarganya) tidak perlu repot membawa uang dalam jumlah banyak. Selama masih dalam batasan manfaat asuransi yang dimiliki, biasanya peserta tidak perlu menambah banyak ketika akan membayar di kasir rumah sakit.
2. Beberapa perusahaan asuransi telah memiliki fitur pengajuan klaim secara online melalui aplikasi di ponsel
Hal ini mempermudah peserta asuransi saat harus melakukan reimbursement ke pihak asuransi jika peserta memilih berobat di rumah sakit di luar jaringan perusahaan asuransi tersebut.
|Baca juga: 3 Ciri Pemimpin yang Jadi Penghambat, Bukan Pendorong Kemajuan
|Baca juga: Ingin Beli Asuransi untuk Orang Lain? Coba Cek Dulu Informasi Berikut!
Lalu bagaimana jika peserta tidak dapat melakukan dua hal di atas? Cara terakhirnya adalah peserta dapat melakukan reimbursement dengan mengirimkan dokumen ke perusahaan asuransi. Di bawah ini adalah dokumen yang pada umumnya harus disiapkan oleh peserta:
- Formulir klaim asuransi kesehatan: Bisa di-download di website perusahaan asuransi. Pastikan telah diisi lengkap dan ditandatangani oleh peserta asuransi dan dokter yang merawat.
- Kuitansi asli: Jangan lupa ada stempel atau logo rumah sakit ya, lengkap dengan alamat dan nomor teleponnya.
- Rincian biaya dan salinan resep obat: Siapkan rincian perawatan kamu serta dokumen penunjang medis lainnya yang dibutuhkan
|Baca juga: 10 Tanda Bos Toxic yang Bikin Karyawan Kehilangan Semangat Kerja
Jika kamu menemukan kesulitan dalam proses klaim, jangan ragu untuk hubungi bagian personalia perusahaanmu, karena merekalah yang menjadi penyambung antara peserta dan pihak asuransi. Tenang saja, klaim pasti akan diproses selama perawatan tersebut sesuai dengan manfaat yang dimiliki oleh peserta dan dijaminkan asuransi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
