Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan terus memantau perkembangan dampak gempa di wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Hal itu termasuk memonitor efeknya terhadap sektor perasuransian dan dana pensiun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan saat ini pengumpulan data terkait kerusakan dan potensi klaim masih berlangsung, mengingat seluruh pihak masih dalam tahap penanganan dan pemulihan pascabencana.
“Oleh karena itu, estimasi potensi klaim secara keseluruhan masih memerlukan waktu untuk dapat dihitung secara lebih akurat,” kata Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Sabtu, 25 April 2026.
|Baca juga: Allianz Indonesia: Kenaikan Biaya Medis Jadi Perhatian Besar bagi Masyarakat
|Baca juga: UMKM Kuasai Ekonomi, tapi Akses Pembiayaan Masih Seret? OJK Bongkar Fakta Ini!
Ia menjelaskan kejadian ini kembali menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan terhadap risiko bencana, termasuk melalui peran asuransi dalam meningkatkan ketahanan keuangan masyarakat.
“OJK akan terus berkoordinasi dengan industri dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kesiapan sektor jasa keuangan dalam merespons dampak bencana serta mendukung proses pemulihan,” kata Ogi.
Direktur Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi OJK Munawar Kasan menambahkan kesenjangan perlindungan asuransi terkait bencana alam yang terjadi di Indonesia saat ini masih tinggi. Hal itu menjadi sorotan lantaran posisi Tanah Air yang sangat rentan terhadap bencana alam mengingat posisinya di kawasan cincin api pasifik.
Selain berada di cincin api pasifik, ia mengatakan, Indonesia juga memiliki iklim tropis dan curah hujan yang tinggi. Kondisi tersebut pada akhirnya bisa menyebabkan frekuensi bencana alam yang tinggi.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sepanjang 2025, jumlah bencana hingga 31 Desember mencapai 3.233 kejadian meliputi; gempa bumi, erupsi gunung api, tsunami, banjir, cuaca ekstrem, kebakaran hutan (karhuta), tanah longsor, kekeringan, serta gelombang pasang dan abrasi.
|Baca juga: Risiko Gagal Bayar Meningkat, Konflik Timur Tengah Tekan Industri Asuransi Kredit
“Ini menunjukkan bahwa ancaman bencana di Indonesia ini sangat tinggi,” kata Munawar.
Director & Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia Ignatius Hendrawan tidak menampik bencana alam termasuk gempa bumi merupakan kejadian-kejadian yang tidak bisa dikendalikan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, bukan berarti peristiwa tersebut tidak bisa diminimalisir risikonya.
“Dari sisi asuransi, kita berusaha sebaik mungkin memberikan pemahaman bahwa selain ancaman bencana, kita juga dapat melakukan manajemen atau mengelola risiko tersebut. Karena memang hal seperti gempa bumi maupun bencana yang lainnya merupakan hal yang kita tidak bisa kontrol dalam kehidupan kita sehari-hari,” ucapnya.
Ia menjelaskan di Indonesia kurang dari 50 persen masyarakat memiliki literasi asuransi. Artinya hanya setengah dari penduduk di Tanah Air yang mempunyai pemahaman bahwa asuransi adalah sesuatu yang bisa diperoleh atau dibeli untuk memberikan perlindungan terhadap diri dan aset atau kepentingan-kepentingan lain.
|Baca juga: Bukan Soal Duit, Ini Alasan Bank Masih Ogah Kasih Kredit ke UMKM
|Baca juga: Prudential Indonesia Andalkan Digitalisasi untuk Percepat Proses Klaim Nasabah
“Namun demikian, dari 45 persen masyarakat Indonesia yang memiliki literasi asuransi, secara umum, secara keseluruhan hanya 2,72 persen yang memiliki produk asuransi,” jelasnya.
Artinya, tambahnya, dari sekitar 45 persen tersebut kemungkinan hanya kurang dari 10 persen yang membeli produk asuransi. Kendati demikian, ia menyatakan, terdapat satu peluang atau kesempatan bagi masyarakat mempunyai kesadaran atau sebagai pelaku usaha untuk bisa memberikan peningkatan literasi.
“Karena memang dalam konteks asuransi belum banyak masyarakat yang mendapat pemahaman mengenai kegunaan dari asuransi. Kita lihat dari 60 juta pelaku usaha UMKM, kita mencatat 53 persen dari pelaku usaha UMKM tidak memiliki mitigasi asuransi,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
