Media Asuransi, BALI – Ketegangan geopolitik dan perubahan jalur perdagangan global berpotensi membuka peluang bisnis baru bagi industri asuransi dan reasuransi Indonesia. Kondisi ini dapat meningkatkan kebutuhan perlindungan terhadap kapal, muatan barang, hingga risiko operasional dalam perdagangan maritim.
Coordinating Minister for Political, Legal, and Security Affairs of the Republic of Indonesia periode 2024 Hadi Tjahjanto mengatakan Indonesia memiliki posisi strategis dalam jalur perdagangan laut dunia.
“Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makassar merupakan jalur penting perdagangan maritim dunia yang dilalui 40 persen perdagangan laut dunia,” ujar Hadi dalam The 30th Indonesia Rendezvous and Conference 2026 yang digelar di Bali, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Hadi, ketegangan antarnegara, gangguan rantai pasok, dan perubahan jalur perdagangan dapat memengaruhi lalu lintas pelayaran global. Situasi tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan perlindungan asuransi bagi kapal maupun barang yang diangkut melalui jalur perdagangan internasional.
|Baca juga: Asuransi Dinilai Bisa Kurangi Beban APBN saat Bencana
Peluang tersebut mencakup asuransi kargo laut (marine cargo), asuransi kapal (hull and machinery), serta berbagai perlindungan terhadap risiko dalam kegiatan pelayaran.
|Baca juga: OJK Bakal Manfaatkan AI untuk Awasi Perusahaan Asuransi
Hadi menilai perubahan kondisi geopolitik global perlu dicermati oleh industri asuransi dan reasuransi sebagai peluang untuk mengembangkan bisnis. Namun, peningkatan aktivitas pelayaran juga perlu diimbangi dengan kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko yang semakin kompleks.
“Bagi industri asuransi dan reasuransi, kondisi tersebut harus kita baca bukan semata-mata sebagai risiko, tetapi juga sebagai peluang pertumbuhan baru,” katanya.
Di sisi lain, Hadi mengatakan, Indonesia memiliki sejumlah modal untuk menarik investasi, mulai dari besarnya pasar domestik hingga pengembangan industri pengolahan mineral dan manufaktur. Hilirisasi sumber daya alam, termasuk nikel dan bahan baku baterai, juga menempatkan Indonesia dalam rantai pasok global.
Perkembangan tersebut turut membuka kebutuhan perlindungan terhadap aset industri dan kegiatan usaha. Menurut Hadi, pembangunan kawasan industri, smelter, infrastruktur energi, jalan tol, dan pelabuhan membutuhkan dukungan asuransi untuk melindungi aset bernilai besar dari berbagai risiko.
“Karena itu, industri asuransi perlu memperkuat kapasitasnya agar dapat mendukung kegiatan perdagangan, investasi, dan pembangunan nasional. Perlindungan risiko yang memadai juga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha di tengah ketidakpastian ekonomi global,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

