Media Asuransi, JAKARTA – Vice President PT Infovesta Utama Wawan Hendrayana menanggapi dampak kasus korupsi yang baru-baru ini terjadi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) terhadap pergerakan emiten asuransi di Indonesia.
Menurutnya, meskipun kasus hukum ini memberikan dampak pada persepsi investor, namun fundamental keuangan dan kemampuan menghasilkan laba tetap menjadi faktor utama dalam keputusan investasi. Wawan menjelaskan sektor keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) didominasi oleh perbankan, sementara likuiditas emiten asuransi masih relatif lebih rendah.
“Jika bicara tentang emiten keuangan, memang paling besar di bursa adalah bank. Asuransi memang ada beberapa, tetapi justru likuiditasnya tidak sebesar perbankan. Sehingga minat investor pada asuransi juga tidak sebesar pada perbankan,” ungkap Wawan, kepada Media Asuransi di Jakarta, Senin, 2 September 2024.
Meskipun ada kasus hukum di Jasindo, namun Wawan yakin minat investor terhadap emiten asuransi yang memiliki fundamental kuat dan tetap mampu menghasilkan laba akan tetap ada. “Sepanjang emiten tersebut masih bisa menghasilkan laba dan memberikan nilai tambah bagi investor, saya yakin investor masih akan berminat,” kata Wawan.
Namun, ia mengingatkan, kasus hukum seperti yang terjadi di Jasindo tentu menjadi pertimbangan serius bagi investor, terutama investor institusi yang cenderung lebih berhati-hati dalam memilih emiten. “Terutama untuk investor institusi, saya rasa mereka akan lebih melakukan due diligence dan berhati-hati ketika memilih suatu emiten,” jelas Wawan.
|Baca juga:Â KPK Langsung Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Jasindo
Menurut Wawan, penting bagi investor, termasuk investor ritel, untuk mempertimbangkan prospek jangka panjang dari emiten yang mereka pilih. Meskipun seleksi terhadap emiten asuransi mungkin akan menjadi lebih ketat dalam jangka pendek, namun emiten yang memiliki profitabilitas baik dan fundamental yang kuat tetap akan menarik minat investor.
“Selama emiten itu sendiri masih memiliki profitabilitas yang baik, fundamental yang kuat, dan prospektif, saya rasa tetap akan dibeli oleh investor,” kata Wawan.
Sebagai informasi, baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan perusahaan ssuransi Jasindo.
Adapun dua tersangka tersebut adalah Sahata Lumban Tobing (SHT), mantan Direktur Operasi Retail PT Jasindo periode 2013-2018, yang kemudian menjabat sebagai Direktur Operasi dan Retail pada 2018-2019, serta Direktur Pengembangan Bisnis pada 2019-2020. Tersangka kedua adalah Toras Sotarduga Panggabean (TSP), pemilik dan pengendali PT Mitra Bina Selaras.
Berdasarkan penyidikan KPK, SHT dan TSP telah mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen yang dibayarkan oleh Jasindo kepada PT Mitra Bina Selaras yang tidak menjalankan kewajibannya selaku agen. Akibatnya, keuntungan Jasindo berkurang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan sekitar Rp38 miliar.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News