Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau Asuransi JMA Syariah membantah isu terkait rencana akuisisi saham perseroan oleh Maybank hingga Grup Panin.
“Berita tersebut adalah tidak benar, belum ada rencana dari pemegang saham mayoritas (lebih besar dari 5%) perseroan terkait kepemilikan saham perseroan seperti divestasi atau rencana aksi korporasi lainnya,” tegas Direktur Utama Asuransi JMA Syariah Basuki Agus dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Selasa, 3 September 2024.
|Baca juga: Saham JMA Syariah (JMAS) Masih Ngebut Usai Disengat Isu Akuisisi oleh Maybank (BNII)
Terkait kondisi permodalan perseroan, Basuki melanjutkan bahwa perseroan saat ini telah memenuhi aturan ekuitas minimum bagi perusahaan asuransi syariah sebesar Rp100 miliar yang mulai diberlakukan oleh OJK paling lambat 31 Desember 2024.
Sebelumnya diberitakan bahwa JMAS sedang dalam proses akuisisi oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) atau Maybank Indonesia.
Kospin Jasa, pemegang saham mayoritas JMAS dengan kepemilikan 57,95 persen, dikabarkan tengah dalam pembicaraan untuk melepas 60 persen sahamnya ke Maybank Indonesia. Kabar ini muncul seiring dengan upaya Kospin Jasa menyesuaikan bisnisnya terhadap ketentuan baru.
Proses negosiasi terus berlangsung dengan valuasi saham JMAS yang ditawarkan oleh Kospin Jasa mencapai Rp200 miliar. Namun, Maybank Indonesia disebut-sebut menawar dengan harga lebih rendah, yakni antara Rp100 miliar hingga Rp150 miliar.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News