Media Asuransi, GLOBAL – Komisi Asuransi Filipina (IC) baru saja mengeluarkan Surat Edaran (CL) tentang ‘Pedoman Omnibus untuk Investasi’ yang bertujuan meningkatkan fleksibilitas investasi bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan asosiasi manfaat mutual (MBA). Hal itu guna merespons dinamika pasar investasi yang terus berkembang.
Mengutip Asia Insurance Review, Senin, 21 April 2025, Komisioner Asuransi Reynaldo A Regalado menjelaskan pedoman ini diharapkan dapat memberi kekuatan lebih bagi entitas yang diawasi untuk membuat keputusan investasi yang lebih cerdas demi memastikan stabilitas dan pertumbuhan aset finansial mereka, sekaligus melindungi kepentingan pemegang polis.
|Baca juga: Bank DKI Salurkan KJP Tahap I/2025 untuk Penerima Baru kepada 43.502 Siswa
|Baca juga: Zurich Berkolaborasi dengan Indosat Hadirkan Asuransi Layar Retak Ponsel
Pedoman ini mengkonsolidasikan berbagai surat edaran sebelumnya mengenai investasi yang diperbolehkan untuk entitas yang diawasi, dengan tujuan menyederhanakan dan memperbarui kerangka investasi yang ada.
Selain itu, pedoman baru ini juga memperkenalkan berbagai jenis investasi yang diperbolehkan, termasuk produk terstruktur, surat utang yang diterbitkan oleh organisasi supranasional, dan kendaraan investasi lainnya.
Namun, untuk setiap investasi baru yang diperbolehkan, pedoman ini menetapkan investasi tersebut harus memenuhi persyaratan peringkat kredit minimum atau terdaftar di bursa yang diakui, yang memberikan lapisan transparansi dan pengawasan pasar.
|Baca juga: Kapitalisasi Pasar BEI Naik Rp425 Triliun Saat Net Sell Asing Rp13,69 Triliun
|Baca juga: Transaksi Nontunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Dipastikan Tetap Lancar
Pedoman ini juga menghapus persyaratan persetujuan sebelumnya untuk beberapa investasi yang denominasi dalam peso Filipina dan mata uang asing, yang sudah memenuhi standar pasar yang diterima dan telah melalui proses penilaian eksternal seperti peringkat kredit dan pencatatan di bursa yang diakui.
“Dengan mengeluarkan pedoman omnibus baru ini, kami mengatasi hambatan yang menghalangi keputusan investasi yang tepat waktu dan mengurangi beban sumber daya regulasi,” pungkas Regalado.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

