1
1

Bank DKI Salurkan KJP Tahap I/2025 untuk Penerima Baru kepada 43.502 Siswa

Bank DKI melakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I/2025 kepada penerima baru sebanyak 43.502 siswa. | Foto: Bank DKI

Media Asuransi, JAKARTA – Sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta khususnya dalam bidang pendidikan, Bank DKI melakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I/2025 kepada penerima baru sebanyak 43.502 siswa.

Penyaluran itu dilakukan selama empat  hari yakni dari 18 April – 21 April 2025 pada berbagai lokasi Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI, dan sekolah di lima wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo menyampaikan penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126 ribu penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I/2025 kepada 707.622 siswa.

|Baca juga: Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Pertahankan Peringkat idA+ dengan Prospek Stabil

“KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta,” kata Agus, dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 18 April 2025.

Ia menambahkan Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata.

“Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

|Baca juga: Sejumlah Tokoh Tegaskan Dana Nasabah Bank DKI Aman dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening!

Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form.

“Atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah kecamatan di DKI Jakarta,” kata Arie.

Dalam mendukung kenyamanan dan kemudahan transaksi bagi para penerima manfaat, Bank DKI menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI.

Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI.

Adapun daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp. Sedangkan untuk penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yaitu maksimal Rp100 ribu per minggu.

Sementara sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara nontunai untuk membeli perlengkapan sekolah. Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pesona Tersembunyi di Bali Utara yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
Next Post Jakarta Bersiap Gelar Formula E
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or