Media Asuransi, JAKARTA – Sektor jasa keuangan dan asuransi tercatat menyumbang 12,1% dari pendapatan pajak hingga 8 bulan 2023 atau melonjak sebesar 26,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan kontribusi pendapatan pajak sektor jasa keuangan dan asuransi tersebut terjadi saat kontribusi sektor perdagangan merosot 4,3%.
Melalui Mirae Asset Sekuritas Indonesia Macro Update bertajuk Macro Update – 8M23 fiscal balance: Opportunities for accommodative policies, ekonom Mirae Sekuritas Rully Arya Wisnubroto menuturkan keseimbangan fiskal Indonesia tetap mencatatkan surplus, mencapai Rp147,2 triliun pada 8 bulan 2023, setara dengan 0,7% dari PDB.
“Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yaitu Rp107,9 triliun, atau 0,6% dari PDB. Surplus fiskal pada 8 bulan 2023 ditopang oleh kinerja pendapatan pemerintah yang mencapai Rp1.821,9 triliun, yang sudah mencatatkan 74,0% dari target FY23.”
|Baca juga: Menkeu Catat Penerimaan Pajak Negara Tumbuh 6,4 Persen di Agustus 2023
Rully menerangkan perkembangan penerimaan pajak menunjukkan tren yang bervariasi berdasarkan industri. Industri manufaktur, yang menyumbang 27,5% dari pendapatan pajak, tumbuh hanya sebesar 4,7% YoY pada 8 bulan 2023 dibandingkan dengan 49,1% YoY pada 8 bulan 2022.
Demikian pula, pertumbuhan pendapatan pajak dari sektor perdagangan merosot menjadi 4,3% YoY, dibandingkan dengan 71,6% YoY dalam 8 bulan 2022, yang dipengaruhi terutama oleh harga komoditas yang datar dan impor yang berkurang.
Di sisi lain, beberapa sektor mengalami pertumbuhan pendapatan pajak yang tinggi. Sektor jasa keuangan dan asuransi, yang menyumbang 12,1% dari pendapatan pajak, melonjak sebesar 26,1% YoY. Meskipun terjadi penurunan dalam sektor-sektor utama, pertumbuhan positif secara keseluruhan menunjukkan bahwa kondisi ekonomi domestik masih cukup kuat, meskipun masih terpengaruh oleh fluktuasi harga komoditas.
Pengeluaran pemerintah memainkan peran penting dalam merespons ketidakpastian global. Sebanyak 55,5% atau Rp649,7 triliun dari pengeluaran pemerintah pusat dialokasikan untuk manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk perlindungan sosial, pendidikan, dan infrastruktur. Dengan surplus yang tinggi, sisa anggaran pembiayaan, atau SiLPA, mencapai Rp307,4 triliun (dibandingkan dengan Rp395,7 triliun dalam 8 bulan 2022), menunjukkan kebutuhan pembiayaan yang lebih rendah akibat surplus yang tinggi tahun ini.
“Kami memandang bahwa pengeluaran pemerintah yang diprioritaskan untuk infrastruktur dan beberapa bidang lainnya yang mendorong pertumbuhan harus dipercepat. Selain itu, penerimaan pajak yang kuat memberikan ruang bagi pemerintah untuk memberi insentif pajak untuk merangsang pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News