Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta fleksibilitas dalam penggunaan anggaran untuk menangani bank maupun perusahaan asuransi bermasalah, terutama ketika memasuki kondisi krisis.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan fleksibilitas tersebut diperlukan karena proses resolusi membutuhkan keputusan yang cepat dan tidak selalu dapat mengikuti mekanisme pengadaan yang berlaku dalam kondisi normal.
“Dalam keadaan normal kita harus efisien, dalam keadaan krisis kita harus efisien sekaligus cepat,” kata Anggito, dalam pembahasan Rancangan Peraturan LPS (PLPS) tentang Ketentuan Standar Wajar bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurut Anggito, LPS perlu bergerak cepat ketika menghadapi bank atau perusahaan asuransi yang bermasalah. Sebab, jika keputusan terlambat, biaya penanganannya justru bisa menjadi lebih besar.
|Baca juga: Ketum DAI: Industri Asuransi Harus Siap Beradaptasi dengan Transformasi Digital
|Baca juga: Asuransi Pegang Peranan Penting untuk Persiapan Finansial Jangka Panjang
Karena itu, LPS mengusulkan aturan khusus untuk kebutuhan dalam kondisi tersebut. Misalnya, untuk menunjuk tim yang menangani bank gagal, menunjuk bank yang membayarkan klaim nasabah, hingga menangani bank atau perusahaan asuransi dalam kondisi krisis.
Namun, fleksibilitas tersebut bukan berarti LPS bisa menggunakan anggaran sesuka hati. Setiap pengeluaran tetap harus memiliki alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam hal yang khusus, dimungkinkan untuk pelaksanaan tugas pokok LPS,” ujarnya.
Anggito mengatakan LPS juga akan membuat standar biaya khusus untuk pekerjaan yang tidak bisa disamakan dengan kegiatan kantor sehari-hari. Contohnya, pemeriksaan mendalam terhadap bank atau perusahaan asuransi bermasalah, investigasi, audit forensik, hingga proses penyelesaian bank gagal.
Rencananya, rancangan aturan tersebut akan diproses lebih lanjut setelah mendapat persetujuan Komisi XI DPR RI. Aturan ini nantinya menjadi salah satu dasar bagi LPS dalam menyusun anggaran tahun 2027.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
