Media Asuransi, JAKARTA – PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) meluncurkan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) pertama setelah pembaharuan regulasi unitlink. Produk yang menyasar segmen usia produktif ini bernama Smile Optima Flexilink. Ditargetkan produk baru ini bisa berkontribusi sebanyak 25 persen hingga 30 persen untuk pendapatan premi tahun ini.
Produk berbasis investasi ini akan didistribusikan melalui kanal keagenan dan bancassurance. “Produk ini memberikan berbagai manfaat optimal seperti pertanggungan hingga 300 persen, loyalty bonus, jaminan polis tetap berlaku selama 15 tahun pertama, dan fleksibilitas yang melindungi nasabah menuju financial freedom,” kata CEO & President Director MSIG Life, Wianto Chen, saat peluncuran produk ini di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.
Wianto mengatakan bahwa masyarakat berusia produktif masih rentan pada risiko karena hanya fokus pada pertumbuhan aset. Padahal, perlindungan juga menjadi salah satu faktor kunci yang menjaga ketahanan finansial mereka.
|Baca juga: MSIG Life Bayarkan Rp2 Triliun Total Klaim & Manfaat di Kuartal III/2023
Dia menambahkan bahwa pendapatan per kapita di Indonesia naik mendekati 10 persen di 2022. Di sisi lain, berdasar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK, inklusi asuransi tumbuh hanya 4,8 persen dalam 11 tahun terakhir.
Wianto mengatakan bahwa produk ini telah mengimplementasikan aturan yang ada dalam Surat Edaran (SE) OJK nomor 5 tahun 2022. Dalam SE ini, pemasaran produk PAYDI menjadi lebih ketat sehingga sisi perlindungan kepada nasabah lebih terjaga.
Agency Business Head MSIG Life, Ferry Tjong, menambahkan bahwa produk ini juga menawarkan fleksibilitas berupa pilihan masa asuransi 65, 80, dan 99 tahun, seta beragam asuransi tambahan.
Ini merupakan produk pertama yang menawarkan no lapse guarantee selama 15 tahun, yakni polis akan tetap berlaku walau nilai akun premi dasar tidak cukup untuk membayar biaya yang timbul 15 tahun pertama.
“Kalau dulu nilai tunainya tidak ditambah, padahal inflasi itu selalu naik. Jadi tergerus. Kalau yang lama itu bisa lapse. Nah kalau sekarang kita yang paling panjang jaminan untuk no lapse guarantee-nya,” katanya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News