Media Asuransi, GLOBAL – Perusahaan asuransi di Singapura kini berada di bawah pengawasan lebih ketat dari Otoritas Moneter Singapura (MAS), terutama terkait kontrak reasuransi mereka. Reasuransi adalah asuransi bagi perusahaan asuransi, di mana mereka memindahkan sebagian risiko kepada pihak lain.
“Pelaku industri yang menjual risiko mereka kepada perusahaan reasuransi diminta untuk menyerahkan syarat dan ketentuan kontrak mereka kepada MAS,” ujar MAS, dikutip dari The Business Times, Jumat, 30 Agustus 2024.
|Baca juga: Agen Asuransi Nakal Dijebloskan ke Penjara Usai Gelapkan Premi Klien
MAS menjelaskan pihaknya akan memantau secara detail kontrak yang dimiliki perusahaan asuransi dengan perusahaan reasuransi, dan menekankan perusahaan yang memiliki kesepakatan semacam itu mungkin akan diaudit.
Biasanya, perusahaan asuransi membeli reasuransi untuk mendapatkan kembali sebagian atau seluruh dana yang telah dibayarkan kepada pihak yang mengklaim. Dengan cara ini, perusahaan asuransi memastikan mereka tetap solvent atau mampu membayar kewajiban keuangan mereka.
Selain untuk keperluan pendanaan, perusahaan asuransi juga menjalin kesepakatan dengan perusahaan reasuransi untuk meningkatkan kapasitas, menstabilkan hasil underwriting, dan menyebar risiko.
Sumber industri menyatakan pengawasan ini tidak menjadi masalah selama perusahaan reasuransi tersebut memiliki kondisi keuangan yang kuat, karena risiko tersebut tidak berada dalam catatan keuangan perusahaan asuransi.
Pengawasan yang lebih ketat ini dilakukan setelah laporan dari International Association of Insurance Supervisors (IAIS) pada Juli yang menyebutkan peningkatan alokasi modal pada aset alternatif, serta peningkatan penggunaan reasuransi lintas batas yang padat aset, merupakan risiko bagi industri asuransi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News