1
1

Perusahaan Asuransi Ini Tetap Tangguh di Tengah Premi Asia Pasifik yang Loyo, Siapa Saja?

Ilustrasi. | Foto: BRI Life

Media Asuransi, GLOBAL – Laporan GlobalData mengatakan kinerja 20 perusahaan asuransi publik terbesar di Asia Pasifik (APAC) pada 2023 menunjukkan pertumbuhan premi yang lambat. Kondisi itu akibat tantangan ekonomi dan perubahan regulasi, seperti inflasi dan penerapan IFRS 17.

|Baca juga: Airlangga Pede Indonesia Bisa Raih SDGs di 2030, Ternyata Ini Alasannya!

|Baca juga: 6 Cara Jitu Memilih Rekening Tabungan Demi Dapat Manfaat Maksimal

“Premi rata-rata yang diperoleh hanya naik 1,3 persen, sementara total pendapatan naik 5,5 persen,” ujar GlobalData, dikutip dari Insurance Asia, Selasa, 17 September 2024.

Analis GlobalData Murthy Grandhi menjelaskan IFRS 17 memang membuat pelaporan keuangan dan persyaratan modal lebih rumit. Namun, di sisi lain, standar ini juga meningkatkan transparansi, manajemen risiko, dan perbandingan antar perusahaan asuransi.

Beberapa perusahaan asuransi yang berhasil mencatat kinerja baik antara lain AIA Group, QBE Insurance, dan MS&AD Insurance Group. Dari 20 besar, 12 perusahaan mencatat pertumbuhan premi yang diperoleh secara tahunan.

|Baca juga: Jiwasraya dan Berdikari Insurance Kena Sanksi PKU dari OJK

|Baca juga: Prudential Indonesia Selenggarakan ‘Risk Awareness Series 2024’ Bersama OJK’

AIA Group mencatat pertumbuhan 7,6 persen berkat perubahan portofolio produk yang fokus pada tabungan jangka panjang dan peningkatan kontribusi bancassurance di Tiongkok. Sedangkan QBE Insurance mengalami peningkatan pendapatan sebesar 10,2 persen, meski ada penurunan di pasar Amerika Utara dan Australia.

Sementara itu, MS&AD Insurance Group berhasil mencatat kenaikan pendapatan 17,5 persen berkat pertumbuhan di Mitsui Sumitomo Insurance dan Mitsui Direct General Insurance. Namun, tidak semua perusahaan bernasib baik; T&D Holdings dan Sompo Holdings mengalami penurunan premi yang diperoleh hingga 11,4 persen dan 5 persen.

“Wilayah APAC masih berjuang dengan ketidakpastian ekonomi dan regulasi yang terus berkembang,” pungkas Grandhi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post CALI Dukung Larangan Gunakan Data Genetik di Asuransi
Next Post OJK Perkuat Regulasi Anti-Fraud

Member Login

or