1
1

Saat Risiko Kesehatan Datang Tanpa Peringatan, Apakah Pelindungan Asuransi Sudah Disiapkan?

Seseorang sedang melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Di Jakarta dan sekitarnya, beberapa hari terakhir terasa cuaca panas cukup ekstrem. Sementara itu di beberapa wilayah Sumatera, justru hujan lebat turun dan memicu banjir.

Cuaca ekstrem seperti ini tentu saja akan dapat berpengaruh serius terhadap kesehatan kita. Kondisi kesehatan seseorang dapat berubah kapan saja, bahkan ketika kita merasa baik-baik saja.

Penyakit kritis seperti jantung, kanker, atau gagal ginjal tidak hanya dapat mengubah rutinitas sehari-hari, tetapi juga membawa dampak finansial bagi keluarga. Proses pengobatan yang panjang dan biaya perawatan yang tidak sedikit dapat menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika kebutuhan tersebut datang di luar perencanaan.

Hari Jantung Sedunia yang diperingati pada 29 September 2026, menjadi pengingat untuk lebih peduli terhadap kesehatan jantung. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat bahwa penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab utama kematian di Indonesia.

|Baca juga: KAPJ Dikebut, OJK Targetkan Seluruh Asuransi Kesehatan Terintegrasi Akhir 2026

Selain berdampak pada kesehatan, penyakit jantung juga dapat membawa konsekuensi finansial. Menurut data BPJS Kesehatan, total biaya klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2025 mencapai Rp191,33 triliun, dengan penyakit jantung mencatat biaya klaim tertinggi sebesar Rp17,35 triliun dari hampir 30 juta kasus. Kondisi ini menunjukkan bahwa selain menjaga kesehatan, kesiapan menghadapi kebutuhan biaya kesehatan juga perlu menjadi bagian dari perencanaan keluarga.

Menjaga kesehatan jantung dapat dimulai dari kebiasaan sehari-hari, sekaligus dengan memperhatikan faktor risiko dan mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan penyakit kritis. Untuk membantu menjaga kesehatan dan mempersiapkan biaya pengobatan sesuai kondisi finansial, ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan:

  1. Menjaga pola makan.
    Terapkan panduan “Isi Piringku” yang disarankan Kementerian Kesehatan, yaitu setengah piring berisi sayur dan buah, serta setengah lainnya makanan pokok dan lauk-pauk.
  1. Kurangi paparan polusi.
    Saat kualitas udara buruk, kurangi intensitas atau durasi olahraga di luar ruangan. Aktivitas fisik tetap dapat dilakukan di dalam ruangan agar tubuh senantiasa aktif dengan paparan polusi yang lebih sedikit.
  1. Cek kesehatan secara rutin.
    Pantau tekanan darah, gula darah, dan kolesterol secara berkala. Hasil pemeriksaan dapat membantu mengenali faktor risiko penyakit jantung lebih cepat dan menjadi pertimbangan untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
  1. Persiapkan biaya kesehatan.
    Mulai sisihkan dana kesehatan secara bertahap sesuai kondisi finansial. Dengan demikian, kebutuhan kesehatan yang tidak terduga dapat diantisipasi sebagai bagian dari perencanaan keuangan keluarga.

Persiapan menghadapi risiko kesehatan tidak hanya dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan dan menyiapkan dana, tetapi juga dengan memiliki proteksi asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Pelindungan penyakit kritis dapat membantu memberikan dukungan finansial ketika seseorang menghadapi kondisi kesehatan yang ditanggung, sehingga kebutuhan selama masa pengobatan dapat dipersiapkan dengan lebih baik.

|Baca juga: Mengapa Peserta JKN Perlu Surat Kontrol? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Bagi nasabah yang memiliki PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi), pelindungan asuransi dapat dilengkapi dengan pilihan asuransi tambahan (rider), termasuk pelindungan kesehatan, sesuai kebutuhan dan ketentuan polis. PAYDI juga memiliki unsur investasi, sehingga nasabah perlu memahami tidak hanya manfaat pelindungannya, tetapi juga bagaimana kondisi polis dapat dipengaruhi oleh nilai tunai.

Nilai tunai pada PAYDI berkaitan dengan nilai unit yang terbentuk dari alokasi dana setelah memperhitungkan biaya-biaya sesuai ketentuan polis. Nilai tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah dari waktu ke waktu, antara lain dipengaruhi oleh kinerja investasi, biaya asuransi, biaya administrasi, serta transaksi tertentu seperti penarikan nilai tunai. Karena itu, nasabah tidak cukup hanya mengetahui jumlah nilai tunai yang dimiliki, tetapi juga perlu memahami kondisi dan faktor yang dapat memengaruhinya.

Pemantauan ini penting karena nilai tunai turut berkaitan dengan keberlangsungan polis. Jika saldo yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi biaya-biaya yang berlaku, nasabah dapat perlu melakukan pembayaran premi lanjutan atau top up sesuai ketentuan polis. Apabila kewajiban tersebut tidak terpenuhi, polis dapat menjadi tidak aktif (lapse), yang pada akhirnya dapat memengaruhi keberlangsungan manfaat pelindungan, termasuk rider yang melekat pada polis.

|Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat Tidak Mampu

Karena itu, ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan nasabah untuk membantu menjaga kondisi polis:

  1. Bayar premi tepat waktu.
    Pastikan kewajiban premi terpenuhi sesuai ketentuan polis, termasuk memperhatikan informasi mengenai penyesuaian premi.
  1. Pantau nilai tunai secara berkala.
    Kenali kondisi nilai tunai dan pahami biaya-biaya yang dibebankan pada polis.
  1. Perbarui data dan informasi kontak.
    Pastikan nomor telepon, alamat email, dan informasi lainnya selalu sesuai agar informasi terkait polis dapat diterima dengan baik.
  1. Berkonsultasi dengan tenaga pemasar.
    Jika terdapat perubahan nilai tunai atau ketentuan polis yang belum dipahami, Nasabah dapat berkonsultasi untuk memahami kondisi dan pilihan yang tersedia sesuai polisnya.

Menurut Chief Actuary Prudential Indonesia, Vanessa, mempersiapkan diri dari risiko kesehatan perlu dilakukan secara menyeluruh. Yakni mulai dari menjaga kesehatan hingga memastikan kesiapan finansial dan perlindungan yang dimiliki.

“Dalam momentum Hari Jantung Sedunia, kita diingatkan untuk menjaga kesehatan jantung melalui pola hidup sehat dan pemeriksaan rutin. Namun, kita juga perlu mempersiapkan diri apabila risiko penyakit kritis terjadi, termasuk dengan menyiapkan kondisi finansial dan memiliki pelindungan,” katanya dalam keterangan resmi.

Vanessa menambahkan, bagi nasabah yang telah memiliki pelindungan asuransi kesehatan, penting untuk memahami manfaat dan ketentuan polis, termasuk kondisi nilai tunai serta informasi mengenai penyesuaian biaya asuransi. “Dengan begitu, nasabah dapat menyesuaikan perencanaan biaya dan perlindungan dengan kondisi saat ini serta menjaga polis tetap aktif agar manfaat pelindungan, tetap dapat berjalan sesuai ketentuan polis,” ujarnya.

Menurut dia, dengan menjaga kesehatan, memahami perlindungan yang dimiliki, serta memantau kondisi polis agar tetap aktif dan optimal, nasabah dapat lebih siap menghadapi berbagai perubahan yang mungkin terjadi. Langkah sederhana hari ini dapat membantu memastikan pelindungan tetap berjalan ketika dibutuhkan, sejalan dengan semangat “Janji, jadi nyata”.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Berikut 7 Tanda Pengelolaan Keuangan Kamu Sudah Baik

Member Login

or