1
1

BPJS Kesehatan Pastikan Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat Tidak Mampu

Seseorang sedang melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Kehadiran Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan merupakan komitmen negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin dan tidak mampu melalui segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Kehadiran segmen PBI JK adalah upaya negara dalam memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan tanpa terkendala kemampuan ekonomi.

|Baca juga: BPJS Kesehatan Klaim Data JKN Sudah Terintegrasi dengan 27 Kementerian dan Lembaga

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan pemerintah memberikan perlindungan kesehatan yang berkeadilan dengan menjamin masyarakat miskin dan tidak mampu memperoleh layanan kesehatan sesuai kebutuhan medis melalui Program JKN.

Per 1 Juni 2026, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 285,4 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 96,76 juta jiwa merupakan peserta PBI JK yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

|Baca juga: BPJS Kesehatan Dorong NIK Jadi Fondasi RUU Satu Data Indonesia

Menurutnya, keberadaan peserta PBI JK merupakan komitmen negara dalam melindungi masyarakat melalui jaminan kesehatan. Seluruh peserta PBI JK memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

‘’Dengan semangat gotong royong yang menjadi fondasi Program JKN, negara hadir memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk hidup sehat dan memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan,” ujar Rizzky dalam keterangannya, Selasa, 7 Juli 2026.

Rizzky menjelaskan, untuk memastikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta Program JKN, hingga 1 Juni 2026 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.682 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta 3.221 rumah sakit dan klinik utama yang tersebar di seluruh Tanah Air.

Menurutnya, jaringan fasilitas kesehatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan peserta PBI JK dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkesinambungan.

Editor : Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Meski IHSG Masih Ambles, OJK Sebut Kondisi Pasar Mulai Stabil
Next Post Produsen INACO Raih Dana IPO Rp239,4 Miliar

Member Login

or