1
1

WTW Ungkap 5 Manfaat Utama Penggunaan Asuransi Parametrik di Sektor Energi

Ilustrasi. | Foto: oneconcern.com

Media Asuransi, GLOBAL – WTW, perusahaan global yang bergerak di bidang konsultasi dan asuransi, mengidentifikasi lima manfaat utama asuransi parametrik bagi sektor energi. Hal itu terutama dalam menghadapi risiko yang terkait dengan transisi energi.

Asuransi parametrik dinilai mampu mempercepat proses pembayaran klaim yang umumnya memakan waktu 15 hingga 30 hari dalam asuransi konvensional, menjadikannya solusi yang lebih efektif dalam mengatasi gangguan operasional.

Dilansir dari laman Insurance Asia, Kamis, 22 Agustus 2024, pada 2023, kerugian ekonomi global tercatat melebihi US$350 miliar, menyoroti adanya kesenjangan perlindungan yang sulit diatasi oleh asuransi tradisional.

Meskipun polis konvensional dapat menanggung kerugian material, namun mereka seringkali kurang optimal dalam menangani gangguan bisnis yang tidak melibatkan kerusakan fisik. Hal ini terutama berdampak pada industri yang sangat bergantung pada sumber daya alam seperti angin, curah hujan, dan penyinaran matahari.

|Baca juga: PKPU Indofarma (INAF) Telah Berakhir, Ini yang Akan Dilakukan Manajemen

|Baca juga: Surge Akan Terbitkan Saham Baru 4,72 Miliar, 4 Investor Jadi Pembeli Siaga

WTW menjelaskan asuransi parametrik hadir untuk mengisi kesenjangan ini. Ada lima manfaat utama yang ditawarkan asuransi parametrik dalam mengurangi volatilitas risiko transisi energi, yaitu perlindungan pendapatan, likuiditas cepat dan fleksibel, insentif, aliran modal, dan ketahanan.

“Asuransi parametrik mendukung investasi dalam inisiatif pertumbuhan dan memastikan perusahaan dapat melindungi pendapatan yang terkait dengan sumber daya alam, seperti angin dan air,” kata WTW.

|Baca juga: Saham JMA Syariah (JMAS) Masih Ngebut Usai Disengat Isu Akuisisi oleh Maybank (BNII)

|Baca juga: Tingkatkan Kenyamanan Nasabah, Bank Mandiri Optimalkan ATM Setor Tarik dan Super App Livin’ by Mandiri

Dengan pembayaran klaim yang biasanya diselesaikan dalam waktu 15 hingga 30 hari, solusi ini memberikan likuiditas segera yang memungkinkan perusahaan merespons gangguan operasional dengan cepat serta melakukan perbaikan atau peningkatan teknologi yang diperlukan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pacu Perekonomian, Bank Mandiri Salurkan Kredit UMKM Rp127 Triliun di Kuartal II/2024
Next Post TRIPA Perkuat Digitalisasi dan Kolaborasi Strategis

Member Login

or