Media Asuransi, JAKARTA – PT PLN (Persero) akan membangun sebuah Hygreen Hydrogen Review Linkstation di berbagai lokasi guna mendukung ekosistem hydrogen base transportation. Langkah ini merupakan upaya PLN menuju transisi energi dan Net Zero Emmission (NZE) di 2060.
Hal itu disampaikan oleh, Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, saat peresmian 21 GHP tersebar di seluruh Indonesia, pada Senin, 20 November 2023, di Jakarta.
Darmawan menjelaskan bahwa Hygreen Hydrogen Review Linkstation dalam waktu dekat akan dibangun di Senayan. Hal ini sejalan dengan tujuan dalam transisi energi yaitu pembentukan ekosistem transportasi yang berbasis pada hydrogen.
|Baca juga: Kementerian ESDM: PLN Tepati Janji Bangun 21 Green Hydrogen Plant
“Hydrogen Review Linkstation pertama akan dibangun di Senayan, nantinya juga akan di berbagai lokasi. Sehingga nanti dapat terbangun suatu ekosistem transport yang berbasis pada Hydrogen,” ujar Darmawan.
Selain itu, Darmawan juga menjelaskan bahwa penggunaan Green Hydrogen yang berbasis pada access capacity biayanya hanya 1/5 jika dibanding dengan bahan bakar minyak (BBM) biasa.
“Pake mobil BBm misalnya isinya 40 liter, 1 liternya 10 km, itu daya tempuhnya sekitar 400 km. Tetapi kalo mobil hydrogen ini sekali ngisinya bisa sampai 800 km. Artinya apa? Kalau ke kantor-pulang ke rumah sekitar 50 km ini bisa 16 hari tanpa mengisi,” katanya.
Dalam implementasi pembangunan Hydrogen Review Linkstation, PLN juga menggandeng perusahaan asal Jepang yaitu Toyota untuk kendaraan roda empat.
“Nah, tentu saja dalam kerja sama ini kita akan membangun suatu ekosistem. Sudah ada mobil hydrogen dari Toyota yang siap untuk dilisting,”katanya.
Darmawan merasa bersyukur karena pemerintah mendukung langkah yang dilakukan PLN dalam pengembangan mobil listrik yang berbasis menggunakan baterai, kedua adalah menggunakan hydrogen.
“Kelihatannya pemerintah Indonesia mempertimbangkan dua-duanya bukan satu tapi dua-duanya. Mobil listrik digalakan ekosistem hydrogen pun juga digalakan,” pungkasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News