Media Asuransi, BOGOR – Industri pinjaman daring (pindar) saat ini tengah menghadapi tantangan terkait lonjakan rasio kredit macet atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90). Pada Juli 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata TWP90 industri pindar berada di angka 4,32 persen. Angka ini naik dibanding Juni 2026 yang berada di posisi 4,26 persen.
|Baca juga: Samir Salurkan Pembiayaan Rp7,8 Triliun untuk UMKM
Namun berkat sejumlah strategi yang diterapkan, platform fintech lending Samir milik PT Sahabat Mikro Fintek berhasil menekan rasio TWP90 di kisaran 2 persen atau masih berada di bawah capaian rata-rata industri saat ini.
“Capaian ini merupakan hasil dari strategi mitigasi risiko yang ketat serta kolaborasibersama dengan para pemberi dana (lender),”ujar Direktur Utama PT Sahabat Mikro Fintek, Samir Handy Juniandri di The Michael Resort, Bogor, Sabtu,12 September 2026.
Handy mengatakan bahwa perjalanan Samir dari tahun ke tahun terus dijaga kestabilannya dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan menjalankan keberlangsungan bisnis usahanya dengan patuh pada regulasi sehingga setiap pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang berlangsung setiap tahunnya selalu disertai dengan kualitas dari pembiayaan itu sendiri.
|Baca juga: Kehadiran Pindar yang Mengubah Hidup Borrower
Handy menjelaskan bahwa basis lender Samir saat ini sepenuhnya didominasi oleh institusi, baik dari sektor perbankan maupun entitas lembaga keuangan domestik dan asing. Selain permodalan kuat, Samir melakukan proses identifikasi serta verifikasi konsumen di garda depan (front-end) melalui penerapan e-KYC (Know Your Customer) dan engine credit scoring yang teruji.
Selain seleksi calon peminjam di awal, Samir menjalin kerja sama (gentleman agreement) dengan lender perbankan untuk menerapkan asuransi kredit. Walau potensi gagal bayar tetap ada, namun penggunaan asuransi kredit menjadi instrumen vital untuk menyerap risiko tersebut agar tidak membebankan performa portofolio.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
