1
1

Aset Keuangan Syariah RI Tumbuh 9,82%, tapi Pangsa Pasarnya Baru 11,24%, Ini Kata OJK!

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) sekaligus Ekonom Syariah dan Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (KPKS OJK) Dian Masyita. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Industri keuangan syariah Indonesia masih mencatat pertumbuhan positif di tengah perkembangan industri keuangan nasional. Hingga Juni 2026, total aset keuangan syariah telah mencapai Rp3.264 triliun atau tumbuh 9,82 persen secara tahunan (yoy).

Meski tumbuh hampir dua digit, namun kontribusi keuangan syariah terhadap total industri keuangan nasional masih berada di kisaran 11,24 persen. Kondisi tersebut menunjukkan ruang pertumbuhan industri keuangan syariah masih terbuka.

Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Masyita mengatakan pertumbuhan aset keuangan syariah saat ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan aset keuangan konvensional.

“Tren aset syariah meningkat, jadi ini masih optimistis tapi untuk mengejar potensi pangsa pasarnya sangat besar. Ada Rp3.264 triliun total aset di Juni 2026, kemudian pertumbuhan per tahun masih tinggi 9,82 persen dari konvensional pertumbuhannya yang sudah mentok,” kata Dian, di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

|Baca juga: Prudential Raup Premi Rp361 Miliar dari Asuransi Kumpulan di Semester I/2026

|Baca juga: Reshuffle Kabinet, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Presiden Prabowo

Dian mengatakan peluang tersebut juga didukung oleh besarnya basis pasar di Indonesia, yakni dengan jumlah penduduk sekitar 285 juta jiwa, Indonesia memiliki pasar yang jauh lebih besar dibandingkan dengan Malaysia yang berpenduduk sekitar 25 juta jiwa.

Menurut dia, aset keuangan syariah nasional berasal dari tiga kelompok utama, yakni perbankan syariah, pasar modal syariah, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah. Pasar modal syariah menjadi kontributor terbesar terhadap total aset keuangan syariah. Salah satu instrumen yang menopang besarnya aset tersebut adalah sukuk.

Sementara itu, aset perbankan syariah hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp1.075 triliun. Adapun aset IKNB syariah berada di kisaran Rp158 triliun. Dian menilai besarnya populasi Indonesia dapat menjadi salah satu modal utama untuk memperluas penetrasi keuangan syariah.

Pertumbuhan aset yang masih berada di atas pertumbuhan konvensional menjadi salah satu indikator adanya ruang pengembangan industri tersebut. “Pangsa pasar keuangan syariah terhadap total industri keuangan nasional saat ini mencapai sekitar 11,24 persen,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Reshuffle Kabinet, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Presiden Prabowo

Member Login

or