1
1

Inflasi Maret 2025 Sebesar 1,65%

Aktifitas jual beli di pasar tradisonal kebayoran lama, Jakarta Selatan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa tingkat inflasi month to month (mtm) Maret 2025 terhadap Februari 2025, tercatat sebesar 1,65 persen. Sedang tingkat inflasi year to date (ytd) Maret 2025 sebesar 0,39 persen dan inflasi year on year (yoy) Maret 2025 sebesar 1,03 persen.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, mengatakan bahwa inflasi provinsi yoy tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 8,05 persen.

“Tingkat inflasi yoy komponen inti Maret 2025 sebesar 2,48 persen, inflasi mtm sebesar 0,24 persen, dan inflasi ytd sebesar 0,79 persen,” kata Habibullah dalam jumpa pers secara daring, Selasa, 8 April 2025.

|Baca juga:Bank Indonesia dan Pemerintah Memperkuat Sinergi untuk Menjaga Inflasi 2025

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada Maret 2025 terjadi inflasi yoy sebesar 1,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,22. Inflasi provinsi yoy tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 8,05 persen dengan IHK sebesar 115,26 dan terendah terjadi di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 0,24 persen dengan IHK sebesar 104,07.

Sedangkan deflasi provinsi yoy terdalam terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 0,23 persen dengan IHK sebesar 106,37 dan terendah terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 0,22 persen dengan IHK sebesar 106,07.

Sementara inflasi kabupaten/kota yoy tertinggi terjadi di Kabupaten Jayawijaya sebesar 8,05 persen dengan IHK sebesar 115,26 dan terendah terjadi di Kota Tanjung Pinang sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 105,05. Deflasi kabupaten/kota yoy terdalam terjadi di Kabupaten Muko Muko sebesar 0,83 persen dengan IHK sebesar 105,61 dan terendah terjadi di Kota Bengkulu sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,23.

“Inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” jelas Habibullah.

Indeks kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,07 persen. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,41 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,95 persen.

Kelompok kesehatan sebesar 1,80 persen, kelompok transportasi sebesar 0,83 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,17 persen. Kelompok pendidikan sebesar 1,89 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran  sebesar 2,26 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,71 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 4,68 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,24 persen.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Manulife dan UpLink Meluncurkan Innovating for Asia’s Demographic Future Challenge
Next Post SDM Unggul dan Digitalisasi Jadi Amunisi Ampuh Asuransi Raksa untuk Tumbuh Berkelanjutan
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or