Media Asuransi, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti kenaikan biaya yang dikenakan platform marketplace terhadap pelaku UMKM. Kenaikan komisi dan biaya layanan dinilai semakin menekan UMKM yang mengandalkan marketplace sebagai kanal utama penjualan.
Kepala Center of Digital Economy dan UMKM INDEF Izzudin Al Farras mengatakan marketplace masih menjadi saluran terbesar dalam penjualan e-commerce di Indonesia. Berdasarkan data yang dipaparkannya, sekitar tiga perempat atau 75 persen penjualan e-commerce di Indonesia masih berlangsung melalui marketplace.
“Setidaknya sampai tahun lalu, penjualan e-commerce di Indonesia masih tiga perempatnya dari marketplace,” kata Izzudin dalam webinar, Kamis, 8 Oktober 2026.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tantangan ketika platform marketplace mulai meningkatkan monetisasi untuk mengejar profitabilitas. Pada 2026, sejumlah platform menaikkan komisi dan biaya layanan yang harus ditanggung penjual.
“Platform semakin dimonetisasi demi profitabilitas mereka,” ujar Izzudin.
Kenaikan biaya tersebut membuat UMKM menghadapi tekanan dari beberapa sisi sekaligus. Selain biaya platform yang meningkat, pelaku usaha juga harus menghadapi daya beli masyarakat yang terbatas dan persaingan yang semakin ketat di marketplace.
“Jadi kombinasi daya beli yang terbatas karena permintaan yang tentu terbatas, kemudian kompetisi antar-UMKM di marketplace yang sangat tajam, di sisi lain juga ada kapasitas UMKM yang belum kuat, dan biaya-biaya platform yang terus naik ini, cukup memberatkan bagi pelaku usaha menengah, kecil, dan termasuk mikro juga,” jelasnya.
Izzudin mengatakan tekanan tersebut semakin terasa karena jumlah UMKM yang masuk ke marketplace sudah sangat besar. Berdasarkan data yang dipaparkannya, pemerintah mencatat sekitar 30 juta UMKM telah masuk ke marketplace hingga 2024.
|Baca juga: Siapkan Sistem Anggaran Baru, Begini Penjelasan Bos LPS!
|Baca juga: LPS Minta Bisa Rekrut Talenta Khusus untuk Hadapi Krisis
Namun, masuk ke marketplace belum otomatis membuat UMKM mampu meningkatkan penjualan. Menurut Izzudin, masih banyak pelaku usaha yang belum menguasai strategi harga, pemasaran digital, dan pemanfaatan data.
“Banyak penjual UMKM ini belum menguasai strategi harga, pemasaran digital, dan pemanfaatan data sehingga menimbulkan kebingungan dalam bersaing di pasar yang sangat pesat tadi,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, sebagian pelaku usaha mulai mempertimbangkan kanal penjualan sendiri melalui website. Izzudin menilai website tetap penting bagi UMKM, meskipun kontribusinya terhadap penjualan e-commerce masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan marketplace.
“Website itu tetap perlu ada, yang sederhana saja. Itu karena sebagai sumber informasi yang kredibel yang bisa dikutip oleh AI tadi ya, karena AI mendapatkan informasi dari hal-hal yang tertulis. Kemudian juga membangun kepercayaan daripada dibandingkan ya sebagai toko utama bagi UMKM,” ujar Izzudin.
Dia menilai pemerintah perlu memastikan digitalisasi UMKM tidak hanya membuat semakin banyak pelaku usaha masuk ke marketplace, tetapi juga meningkatkan kemampuan mereka dalam menghasilkan penjualan dan meningkatkan produktivitas.
“Harusnya dari arah kebijakan ke depan memfasilitasi UMKM tidak sekadar menjadi formal dan terlindungi, tetapi juga berdaya dan naik kelas. Caranya bagaimana? Yaitu dengan meningkatkan produktivitas UMKM,” pungkas Izzudin.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

