Media Asururansi, BALI – Melanjutkan kegiatan konfrence di hari kedua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menghadirkan pembicara dari pihak regulator yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait serangan siber di industri asuransi dan juga kesiapan industri asuransi untuk mendukung pelaksanaan program penjaminan polis yang akan berlaku di tahun 2027 yang akan di jalankan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pada konfrence hari kedua Indonesia Rendezvous 2026, AAUI membagi kegiatan diskusi menjadi tiga sesi yamg ditutip dengan Execiutive Gathering,
|Baca juga: PINDAI Sebut AI Bisa Pangkas Biaya IT Perusahaan Asuransi hingga 80%
Berikut para pembicara pembicaranya:
DISKUSI KE-1

DISKUSI KE-2
Tema : Masa Depan Pembiayaan Kesehatan di Indonesia: Koordinasi Manfaat dan Kesiapan Industri dengan pembicara Dr. Prastuti Soewondo , Penasihat Senior Menteri Bidang Pembiayaan Kesehatan
dan moderator Wayan Pariama Wakil Ketua Bidang TPL, Kesehatan dan Asuransi Kendaraan Bermotor, Urusan Teknis AAUI


DISKUSI KE-3
Tema Membangun Kepercayaan Publik Melalui Program Penjaminan Polis Asuransi dengan Pembicara Dr. Suwandi Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Informasi Asuransi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
dan Moderator: Cipto Hartono Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI)
Editor: Lucky Kennedy
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

