1
1

LPS Komitmen Jamin dan Bayarkan Klaim Nasabah

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) memberikan keterangan pers, di Jakarta, Selasa (30/1). | Foto: Media Asuransi/ Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin 99,94 persen dari total rekening nasabah di bank umum atau sekitar 559,561 juta rekening. Sedangkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR syariah, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya Rp2 miliar, sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara 15,56 juta rekening.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Selain itu, LPS telah membayarkan klaim jaminan kepada nasabah bank gagal atau bangkrut sebesar Rp329,2 miliar pada 2023. Kemudian, pada awal 2024 hingga saat ini, LPS menyampaikan ada beberapa bank gagal dan sedang dalam proses untuk pembayaran klaim penjaminan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Market Cap BSI Tembus Rp100 Triliun, Peringkat di Perbankan Syariah Global Naik
Next Post Rencana Pemerintah Turunkan Target Energi Terbarukan Dipertanyakan Masyarakat Sipil

Member Login

or