Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin 99,94 persen dari total rekening nasabah di bank umum atau sekitar 559,561 juta rekening. Sedangkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR syariah, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya Rp2 miliar, sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara 15,56 juta rekening.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi
Selain itu, LPS telah membayarkan klaim jaminan kepada nasabah bank gagal atau bangkrut sebesar Rp329,2 miliar pada 2023. Kemudian, pada awal 2024 hingga saat ini, LPS menyampaikan ada beberapa bank gagal dan sedang dalam proses untuk pembayaran klaim penjaminan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News