Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 58 perusahaan asuransi Jiwa pada periode Januari-September 2022. Catatan positif kembali ditorehkan oleh industri asuransi jiwa melalui peningkatan total tertanggung yang telah terlihat sepanjang tahun 2022. Sampai dengan akhir September 2022, total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 80,85 juta orang atau meningkat 28% dari periode yang sama tahun 2021.
Peningkatan jumlah tertanggung asuransi jiwa tidak terlepas dari peningkatan pengetahuan masyarakat mengeni pentingnya perlindungan asuransi jiwa. Selain itu, meningkatnya jumlah tertanggung menjadi indikator semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa.
Di sisi lain, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp164,55 triliun sampai dengan September 2022. Pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh meningkatnya pendapatan premi dari kanal distribusi keagenan, premi untuk asuransi kesehatan, premi asuransi tradisional, dan premi yang dibayarkan secara reguler serta dari hasil investasi.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News