1
1

OJK Minta Kenaikan Suku Bunga Pinjaman, Jangan Menghambat Bisnis

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. | Foto: channel OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa kenaikan tingkat suku bunga pinjaman perbankan, seharusnya jangan sampai menghambat bisnis. Jangan sampai kenaikan suku bunga pinjaman kemudian tidak membantu sektor tertentu seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Jelas konsennya. Presiden dan beberapa anggota Komisi XI DPR RI mengenai penetapan suku bunga pinjaman perbankan, pesannya jangan sampai tingkat suku bunga yang tinggi kemudian menghambat bisnis, tidak membantu sektor-sektor tertentu seperti UMKM, dan lain sebagainya,” kata Dian Ediana Rae, dalam acara konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) secara daring, Senin, 6 Februari 2023.

|Baca juga: OJK Optimistis, Pemulihan Ekonomi Indonesia Berlanjut di 2023

Menurutnya, dalam penetapan tingkat suku bunga yang ideal, banyak yang harus diteliti terlebih dulu. “Banyak hal yang harus kita teliti dulu. Kira-kira untuk bisa memastikan berapa sebetulnya tingkat suku bunga yang ideal atau marjin yang bisa didapat perbankan,” tegasnya.

Dia tambahkan, pihaknya akan melakukan analisis lebih mendalam mengenai hal ini. Apalagi sesuai yang terlulis dalam Undang-Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), khususnya mengenai transparansi, akan memaksa perbankan menunjukkan komponen apa saja yang dipergunakan dalam menetapkan tingkat suku bunga ini.

“Banyak tentu saja harus kita lihat, misalnya efisiensi perbankan bank itu sendiri. Kemudian mungkin juga masalah high cost ekonomi, serta macam-macam yang mungkin akan diteliti lebih lanjut,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari beberapa perbankan, sebetulnya mereka belum bereaksi terhadap perkembangan tingkat suku bunga saat ini. Karena masih ada time lag dari kebijakan Bank Indonesia yang telah menaikkan suku bunga. “Ini yang harus kita perdalam ke depan. Seperti apa itu nanti. Intinya, konsen dari presiden itu kita tangkap dulu,” papar Dian.

Namun yang harus digarisbawahi, menurutnya, yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita menjadikan sistem perbankan atau sistem keuangan secara keseluruhan ini bisa berfungsi dengan baik. “Berfungsi dengan baik di sini adalah dalam konteks materi keseimbangan kebutuhan antara bank dan kebutuhan dari nasabahnya,” tegasnya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Afirmasi Peringkat Mandiri Tunas Finance AA- Outlook Stabil
Next Post OJK Siapkan 3 Prioritas Kebijakan di 2023, Termasuk Penyelesaian Asuransi Bermasalah

Member Login

or