1
1

OJK Terima 1.820 Pengaduan terhadap Industri Asuransi

Pelayanan Masyarakat di kantor Otoritas Jasa Keuangan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Sepanjang tahun 2023 hingga 23 Februari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 380.758 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 27.283 pengaduan.

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 12.420 berasal dari sektor perbankan, 7.183 berasal dari industri financial technology, 5.142 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 1.820 berasal dari industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya.

|Baca juga: OJK: Perbankan Paling Banyak Dapat Pengaduan, Asuransi Nomor Berapa? 

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam jumpa pers secara daring Senin sore, 4 Maret 2024.

Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal. Sejak 1 Januari 2023 sampai dengan 13 Februari 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 3.031 entitas keuangan ilegal yang diantaranya terdiri dari 40 investasi ilegal, dan 2.481 pinjaman online ilegal.

“Sampai dengan 26 Februari 2024, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 3.296 pengaduan, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 3.121 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 175 pengaduan,” kata Friderika.

Perkembangan jumlah entitas illegal yang telah dihentikan/diblokir adalah sebagai berikut:

Menurut Friderica, sejak 1 Januari 2024 sampai dengan 29 Februari 2024, OJK telah melaksanakan 85 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 11.121 orang peserta secara nasional. Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi khusus konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital berupa minisite dan aplikasi, telah memublikasikan sebanyak 66 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 288.968 viewers selama periode tersebut.

|Baca juga: LAPS SJK Terima 2.501 Pengaduan, Termasuk 260 dari Nasabah Asuransi

“Selain itu, per 29 Februari 2024 terdapat 42.548 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan akses terhadap modul sebanyak 50.727 kali akses dan penerbitan 40.412 sertifikat kelulusan modul,” jelasnya.

Sementara itu, OJK terus menggalang penguatan dukungan PUJK dan stakeholder terkait, baik domestik maupun internasional, terhadap literasi dan inklusi keuangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan segmen masyarakat Diaspora Indonesia di luar negeri. Hal itu dilakukan  baik melalui penyelenggaraan kegiatan edukasi keuangan maupun penyediaan dukungan informasi serta pendampingan. Antara lain diantaranya aliansi strategis antara OJK dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong dan Hongkong Investor and Financial Education Council (IFEC) serta PUJK Indonesia terkait edukasi PMI dan Diaspora Indonesia di Hongkong.

Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya. Sampai dengan 29 Februari 2024 telah terbentuk 515 TPAKD di 34 provinsi dan 481 kabupaten/kota atau mencapai 93,58 persen dari kabupaten/kota di Indonesia.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kolaborasi IFG dan Indonesia Re Kaji Standarisasi Data Baru di Industri Asuransi
Next Post  OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028

Member Login

or