Media Asuransi, JAKARTA – Presiden RI, Joko Widodo, dikabarkan sudah mengirim surat ke DPR terkait 4 nama Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028, untuk dilakukan fit and proper test oleh DPR. Informasinya, 4 nama itu adalah Adi Budiarso, Agusman, Erwin Haryono, dan Hasan Fawzi.
Dari 4 orang kandidat tersebut, nantinya DPR akan memilih dua orang yang akan mengisi jabatan: 1) Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota. 2) Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota.
|Baca juga: Pansel OJK Kirim 6 Nama ke Presiden, Siapa Saja?
Informasi yang diperoleh Media Asuransi menyebutkan bahwa Adi Budiarso dan Agusman mendaftar sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK OJK.
Sedankan Erwin Haryono dan Hasan Fawzi kabarnya mendaftar sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK.
Namun, dalam dua kali fit and proper test ADK OJK terakhir yang dilakukan oleh DPR, keputusan yang terpilih tidak harus berdasar pada posisi yang dilamar si kandidat. Sebagai contoh, dalam catatan redaki saat fit and proper test pada tahun lalu, tiga orang yang kini menjabat Komisioner OJK yakni Mahendra Siregar (Ketua DK OJK), Mirza Adityaswara (Waka DK OJK), dan Dian Ediana Rae (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK), saat fit and proper test sama-sama mengaku bahwa mereka melamar untuk posisi ketua.
Dari 4 orang calon Anggota DK OJK yang namanya dikirim presiden ke DPR, 2 orang berasal dari Bank Indonesia, 1 orang dari Kementerian Keuangan, dan 1 orang dari BUMN/Anak BUMN.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News