Media Asuransi, JAKARTA – PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim II untuk tahun buku 2024 sebesar Rp5,16 miliar atau Rp1,25 per saham.
Direktur Utama Eastparc Hotel Khalid Bin Omar Abdat menerangkan rapat Direksi dan Dewan Komisaris tanggal 10 September 2024 memutuskan dan menyetujui pembagian dividen interim II untuk tahun buku 2024.
|Baca juga: Bisnis Hotel PP Properti Ketiban Berkah Ajang MotoGP Mandalika 2024
“(Pembagian dividen interim II) berasal dari saldo perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 25 September 2024 pukul 16.00 WIB,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Jumat, 13 September 2024.
Dia menambahkan pelaksanaan pembayaran dividen interim II tahun buku 2024 ini ditargetkan pada tanggal 3 Oktober 2024.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News