Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance menyetujui perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS Perubahan) spin off unit syariah perseroan.
RUPSLB yang berlangsung di Jakarta, 29 September 2026, menyetujui menjadi pengalihan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara beserta perubahan jadwal pelaksanaan sebagaimana termuat dalam dokumen RKPUS Perubahan.
Corporate Secretary Tugu Insurance, Dudi Subekti, mengatakan bahwa RKPUS Perubahan tersebut merupakan bagian dari penyelarasan dengan rencana konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero).
|Baca juga: Tugu Insurance Konsisten Pertahankan Kinerja, Laba Melonjak 76,87% di Semester I/2026
“Perseroan akan memastikan proses pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan tersebut dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan internal dan Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku. Kegiatan usaha utama Tugu Insurance pun akan tetap berjalan sesuai dengan strategi dan rencana bisnis perseroan,” kata Dudi dalam keterangan resmi.
Ditambahkan bahwa RUPSLB ini juga menyetujui perseroan untuk melakukan pemisahan unit syariah denganpPengalihan portofolio kepesertaan unit syariah yang terbatas hanya pada dana tabarru dan dana perusahaan terbatas pada penyisihan ujrah. Hasil RUPSLB untuk Perubahan Pengurus Perseroan RUPSLB juga menyetujui perubahan pengurus perseroan dalam rangka pemenuhan ketentuan tata kelola perusahaan.
|Baca juga: Tugu Insurance (TUGU) Catat Asuransi Energi Sumbang 30% Premi, Bisnis Migas Masih Menjanjikan!
Susunan pengurus Perseroan setelah pelaksanaan RUPSLB adalah sebagai berikut:
Direksi
- Presiden Direktur : Adi Pramana
- Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko : Edi Yoga Prasetyo
- Direktur Keuangan dan Layanan Korporat : Fitri Azwar
- Direktur Pemasaran Asuransi : Ery Widiatmoko
- Direktur Teknik : Fadlil Iswahyudi
Dewan Komisaris
- -Presiden Komisaris dan Komisaris Independen : Abdul Ghofar
- Komisaris : Ony Suprihartono
- Komisaris : Clifford Patrick Wuisan*
- Komisaris Independen : Bambang Wijanarko*
Dewan Pengawas Syariah
- Muhammad Maksum
- Siti Hannah, M.K.M
*) Pengangkatan Clifford Patrick Wuisan dan Bambang Wijanarko, SE. MM. dalam proses uji kemampuan dan kepatutan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga untuk pengurusan proses pemberitahuan pengangkatan Clifford Patrick Wuisan dan Bambang Wijanarko kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia menunggu diperolehnya surat persetujuan dari OJK.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
