1
1

IHSG Ditutup di Zona Merah

Media Asuransi, JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah di perdagangan Rabu, 19 Agustus 2026. IHSG berkurang 55,70 poin atau 0,86 persen ke level 6.394.

|Baca juga: Eastspring Investments Indonesia: Pasar Saham Konsolidasi di Tengah Sikap Wait and See

Indeks bergerak ke level terendah di 6.373 dan level tertinggi di 6.490 sebelum berakhir di 6.394. Total volume perdagangan saham di BEI mencapai 35,85 miliar dengan nilai transaksi Rp 14,3 triliun. Sebanyak 363 saham melemah, 238 saham menguat dan 188 saham stagnan.

Pergerakan indeks tidak terlepas dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini yang mempertahankan bunga acuan di 5,75 persen.  RDG Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen.

|Baca juga: IHSG Bertahan di Zona Hijau

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, menjaga pencapaian sasaran inflasi 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sementara, laman Bloomberg melaporkan, Oversea-Chinese Banking Corp ( OCBC ) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi setahun penuh untuk Vietnam dan Indonesia masing-masing menjadi 8,2 persen  dan 5,2 persen.

Di sisi lain, proyeksi Filipina diturunkan menjadi 3,2 persen dari sebelumnya 3,8 persen. Sedangkan Thailand sedikit dinaikkan menjadi 2,4 persen berkat sektor swasta yang lebih kuat, didorong peningkatan investasi pusat data.

FTSE Russell akan menunda rebalancing saham asal Indonesia hingga setidaknya tinjauan Desember. Langkah ini memberikan waktu lebih bagi penyedia indeks tersebut untuk menilai efektivitas reformasi pasar yang dilakukan otoritas bursa.

Editor: Irdiya Setiawan 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ketua Umum Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI) Rio Darante Kenalkan Profesi Adjuster kepada Generasi Muda
Next Post OJK Mencabut Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura Syariah PT BTPN Syariah Ventura

Member Login

or