1
1

Jelang Lebaran, Masyarakat Diminta Berhati-Hati terhadap Investasi & Pinjol Ilegal

Ilustrasi. | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – Satgas Waspada Investasi kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal terlebih menjelang Idul Fitri 1444 H di saat sebagian masyarakat akan mendapatkan penghasilan lebih.

Dikutip dari keterangan resminya, Rabu 5 April 2023, Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan.

|Baca juga: Satgas Waspada Investasi Temukan 8 Entitas Investasi dan 85 Pinjol Ilegal di Februari 2023

Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak terjebak pada penawaran pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah, proses cepat, namun tidak berizin (ilegal), karena hal tersebut justru akan menyulitkan di kemudian hari.

 

Normalisasi eFishery

Selanjutnya, Satgas Waspada Investasi juga mengumumkan untuk melakukan normalisasi terhadap PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery) karena telah melengkapi izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas suatu entitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasinya atau dengan melihat daftar entitas yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui link sebagai berikut https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Informasi legalitas juga bisa didapat melalui Kontak OJK 157 atau WA 081157157157. Masyarakat jika menemukan tawaran investasi atau pinjol yang mencurigakan atau diduga illegal dapat melaporkannya melalui email konsumen@ojk.go.id, atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.

 

Editor: Achmad Aris

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Upgrade Outlook Peringkat Marein Jadi Stabil
Next Post Kekayaan Intelektual Jadi Agunan Kredit, Ini Kata OJK

Member Login

or