1
1

Legislator Dukung Langkah Menkeu Beri Edukasi Pasar Modal untuk Siswa SD

Ilustrasi. | Foto: Pexels

Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fathi mendukung langkah yang diusung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan edukasi pasar modal sejak jenjang Sekolah Dasar (SD).

“Edukasi pasar modal sejak usia dini adalah terobosan yang sangat positif. Jika anak-anak sudah diperkenalkan dengan konsep pasar modal di tingkat SD, mereka akan tumbuh dengan pemahaman yang lebih baik tentang keuangan, investasi, dan pengelolaan risiko,” ujar Fathi, dikutip dari laman resmi DPR, Senin, 6 Januari 2024.

|Baca juga: MK: Pasal 251 KUHD adalah Produk Hukum Belanda sehingga Tak Relevan Lagi

|Baca juga: Mencermati Putusan MK No. 83/PUU-XXII-2024 Uji Materi Pasal 251 KUHD

Fathi menilai kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan institusi pendidikan diperlukan guna memastikan kebijakan ini dapat terimplementasi. Selain itu, penyusunan kurikulum yang tepat menjadi kunci keberhasilan program.

“Kurikulum yang dirancang harus relevan, sederhana, dan menarik untuk anak-anak. Pendekatan kreatif, seperti menggunakan permainan edukatif atau simulasi sederhana, dapat membantu mereka memahami konsep pasar modal tanpa merasa terbebani,” kata Fathi.

Mendorong program peningkatan literasi keuangan di Indonesia

Fathi berkomitmen untuk terus mendorong program-program peningkatan literasi keuangan di Indonesia. Menurutnya, edukasi pasar modal bukan hanya untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan, tetapi juga menciptakan generasi muda yang lebih melek finansial dan mandiri secara ekonomi.

|Baca juga: DAI Masih Menganalisa Dampak Putusan MK yang Menyatakan Norma Pasal 251 KUHD Inkonstitusional Bersyarat

|Baca juga: MK Nyatakan Norma Pasal 251 KUHD Inkonstitusional Bersyarat

“Dengan literasi keuangan yang baik, generasi muda Indonesia akan mampu membuat keputusan finansial yang bijak, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” kata Fathi.

Lebih lanjut, Komisi XI DPR RI, bersama pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, termasuk melalui program-program yang menyasar kelompok usia muda. Langkah ini diharapkan dapat mencetak investor-investor muda yang cerdas dan berintegritas di masa depan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Allianz Gunakan Terapi Virtual Reality Bantu Korban Kecelakaan Atasi Trauma Berkendara
Next Post SPPA Sebagai Bukti Hukum Perjanjian Asuransi
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or