Media Asuransi, JAKARTA – Akibat terus merugi sejak 2020, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akhirnya memutuskan untuk melikuidasi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta yang merupakan anak usaha perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.
Manajemen perseroan emiten berkode saham JSMR itu mengungkapkan pada 8 Mei 2024 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jalantol Lingkarluar Jakarta yang hasilnya memutuskan untuk melakukan penutupan pada PT Jalantol Lingkarluar Jakarta serta menunjuk likuidator terkait proses pembubarannya.
“PT Jalantol Lingkarluar Jakarta mengalami kerugian sejak tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023. PT Jalantol Lingkarluar Jakarta tidak lagi memiliki pendapatan usaha per 17 April 2024,” tulis manajemen Jasa Marga dalam keterbukaan informasi publik, dikutip, Rabu, 15 Mei 2024.
Menurut manajemen Jasa Marga, likuidasi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. “Namun, menghentikan kerugian PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (dalam likuidasi).”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News