Media Asuransi, JAKARTA – PT TIMAH Tbk (TINS) telah menyelesaikan pelunasan obligasi dan sukuk senilai Rp806 miliar secara tepat waktu.
Pelunasan ini meliputi obligasi berkelanjutan I Timah Tahap II Tahun 2019 Seri B sebesar Rp493 miliar dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Timah Tahap II Tahun 2019 sebesar Rp313 miliar.
Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut merupakan hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dilakukan Perseroan pada tahun 2019 dengan tenor 5 tahun serta kupon atau bagi hasil 8,75% per tahun.
Sekretaris Perusahaan PT TIMAH Tbk, Abdullah Umar, mengatakan pelunasan ini merupakan bagian dari komitmen TINS untuk memenuhi kewajiban jatuh tempo dengan tepat waktu sebagai bentuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Sehingga dapat menjaga kepercayaan investor terhadap Perseroan.
|Baca juga: Laba Bersih Timah (TINS) Melesat 2.570% pada Semester I/2024
“Pada tanggal 14 Agustus 2024 Perseroan telah mentransfer dana sejumlah Rp806 miliar ke rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melunasi utang obligasi dan sukuk ijarah yang akan jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2024. Perseroan melunasi utang tersebut menggunakan fasilitas installment loan dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dengan tenor 3 tahun dan suku bunga yang lebih kompetitif,” ungkapnya dalam keterangan resmi dikutip, Kamis, 15 Agustus 2024.
Abdullah menambahkan, dengan pelunasan obligasi dan sukuk tepat waktu ini menunjukkan stabilitas keuangan perusahaan yang baik serta komitmen TINS untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh para investor dapat dipertahankan.
Menurutnya, pelunasan ini merupakan bagian dari strategi manajemen keuangan yang berkelanjutan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan TINS ke depannya terutama terkait interest saving dan kesehatan rasio keuangan Perseroan.
“Dengan selesainya pelunasan obligasi dan sukuk ini, Perseroan kini fokus untuk melanjutkan rencana strategis jangka panjang yang telah dirumuskan. Perseroan akan terus mengoptimalkan portofolio investasi dan mengejar peluang pengembangan bisnis lainnya.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News