Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, mengatakan dilaksanakan sebagai rangkaian seleksi penerimaan CPPPK Formasi Tahun 2022. “SKT Tambahan CPPPK dijadwalkan pada tanggal 12 sampai 13 April 2023,” ujar Nurudin dikutip melalui siaran resmi Kemenag, Sabtu, 8 Aprl 2023.
“Titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing-masing peserta,” sambungnya.
|Baca juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri Setelah Diterima, Ini Alasan dan Sanksinya
Dijelaskan Nurudin, para peserta dapat memilih lokasi ujian. Panitia memberi kesempatan kepada peserta untuk memilih lokasi ujian pada 4-5 April 2023 melalui laman https://sktt.kemenag.go.id.
“Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan,” sebutnya.
Nurudin meminta seluruh peserta memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama melalui laman resmi dan media sosial Kemenag, maupun BKN.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPPPK Tahun Anggaran 2022 pada 15 Januari 2023. Sebanyak 75.083 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sisanya, sebanyak 149.435 peserta diumumkan tidak lulus seleksi administrasi.
Pelamar Seleksi CPPPK Kementerian Agama yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi kemudian diberi kesempatan mengajukan sanggah pada 16-18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pelamar. Total ada 43.559 pelamar yang mengajukan sanggahan.
“Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag,” kata Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi Nizar Ali di Jakarta.
Kementerian Agama mengumumkan daftar nama 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi setelah masa sanggah. Adapun pelamar yang tidak tercantum namanya dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

