Media Asuransi – Emiten telekomunikasi PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) beserta anak-anak usahanya menandatangangani Perjanjian Sindikasi fasilitas pinjaman kredit sebesar Rp5,7 triliun melalui sindikasi perbankan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Permata Tbk dengan jaminan aset-aset anak usaha CENTpada 24 Februari 2021.
Corporate Secretary PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) Wiwik Septriandewi mengatakan dalam penandatangan faslilitas pinjaman kredit tersebut dilakukan perseroan bersama anak-anak usahanya yaitu PT Centratama Menara Indonesia, PT Mac Sarana Djaya, PT Fastel Sarana Indonesia dan PT Network Quality Indonesia (Centratama Group) dan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan komisaris dan pemegang saham masing-masing anak usaha beserta Dewan komisaris CENT.
“Fasilitas pinjaman tersebut, akan digunakan Centratama Group untuk pembayaran kembali fasilitas pinjaman yang ada dan untuk pengembangan bisnis,” kata Wiwik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga:
- Kembangkan Inovasi, Jababeka Resmikan Fabrication Laboratory
- Targetkan Pendapatan Rp1 Triliun, Telefast (TFAS) Bangun Anak Usaha dan Kembangkan Bisnis Logistik
- Sampoerna Agro (SGRO) Terbitkan Obligasi Rp569,5 Miliar
- Anggarkan Capex Rp12 M, Produk Trisula Textile (BELL) Banjiri Online Platform dan Marketplace
Sebelumnya, perseroan juga mengungkapkan akan melakukan rights issue atau penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Melalui mekanisme rights issue ini, Centratama akan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 34 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Dimana, dana hasil rights issue sepenuhnya akan digunakan untuk modal kerja dan belanja modal.
Menurut Wiwik, HMETD yang diterbitkan dalam penawaran umum terbatas IV (PUT IV) ini akan memberikan hak kepada para pemegang saham CENT untuk membeli saham baru. Apabila pemegang saham tidak melaksanakan HMETD, maka persentase kepemilikannya akan terdilusi maksimal 52 persen.
“Perseroan terlebih dahulu akan meminta restu pemegang saham untuk aksi korporasi itu lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Maret 2021 mendatang,” pungkasnya. One
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News