Media Asuransi – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I/2021 dengan perolehan premi sebesar Rp149 miliar dan laba setelah pajak sebesar Rp12,6 miliar.
Hal tersebut diungkapkan manajemen emiten berkode saham ASMI itu dalam acara public expose insidentil virtual. Dalam paparan publik tersebut, perseroan menyampaikan kinerja perseroan sampai dengan semester I/2021 dan Rencana Bisnis tahun 2021. Selama periode 6 bulan pertama tersebut ASMI telah membayarkan klaim senilai Rp120 miliar.
|Baca juga: Maximus Insurance Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui MAXExpo 2021
Direktur Keuangan dan Corporate Secretary Maximus Insurance, Norvin Osel menyampaikan, kondisi finansial perseroan sampai dengan semester I/2021 tergolong baik, dengan tercatatnya risk based capital (RBC) perseroan sebesar 215%, nilai ini masih di atas nilai RBC yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu sebesar 120%.
Norvin menambahkan, pertumbuhan kinerja keuangan perseroan masih stabil. Meskipun elemen laporan keuangan sampai Juni 2021 menunjukkan pemulihan, perseroan mencermati adanya penurunan pencatatan premi sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang memengaruhi pendapatan perseroan.
Namun, perseroan optimistis bahwa target dan pencapaian di semester II/2021 akan lebih besar dikarenakan perseroan sedang menjajaki beberapa kerja sama dengan rekanan bisnis yang berpotensi menyumbangkan premi yang signifikan untuk memulihkan posisi keuangan perseroan, antara lain adanya rencana kerja sama dengan salah satu perusahaan multifinance besar di Indonesia, kerja sama dengan salah satu digital broker, dan beberapa pengembangan produk perseroan.
|Baca juga: Jemmy Atmadja: Optimistis Melangkah dengan Nama Baru
Terkait dengan volatilitas terhadap harga saham perseroan, Norvin menyampaikan, perseroan senantiasa melakukan kewajiban pelaporan informasi maupun fakta material kepada publik melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK sehubungan dengan aktivitas dari semua pemegang saham perseroan.
“Seluruh aktivitas pergerakan saham perseroan terjadi oleh mekanisme pasar dalam penentuan harga saham maupun transaksi yang beredar di Bursa. Adapun, perseroan fokus dan menerapkan strategi dalam menjaga keberlangsungan bisnis baik jangka pendek maupun jangka panjang.”
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News