Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menggelar Pertemuan Strategis Penguatan Peran Aktuaria Industri Asuransi Umum dan Reasuransi di MAIPARK Ballroom, Kantor AAUI, Gedung Permata Kuningan Lantai 2, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut atas komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat tata kelola serta profesionalisme sumber daya manusia di industri perasuransian, khususnya melalui optimalisasi peran aktuaris perusahaan dalam proses bisnis asuransi umum dan reasuransi.
|Baca juga: Prudential Syariah Cetak Kinerja Ciamik di 2025
|Baca juga: Ekonom Permata Bank: Konsumsi Domestik Masih Jadi Penopang Ekonomi Indonesia
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan penguatan fungsi aktuaria menjadi langkah penting dalam mendukung terciptanya industri asuransi umum dan reasuransi yang sehat dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, AAUI berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara regulator dan pelaku industri dalam memperkuat peran aktuaria, sekaligus meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko dan tata kelola di perasuransian nasional,” ujar Budi, dalam sambutannya dikutip dari laman Linkedin AAUI, Selasa, 12 Mei 2026.
Diketahui, forum tersebut turut menghadirkan jajaran OJK dan pemangku kepentingan industri, di mana diskusi dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawasan OJK Iwan Pasila, Kepala Departemen Aktuaria OJK Yusman, serta perwakilan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI).
|Baca juga: Naik 13,4%, Allianz Indonesia Catat Premi Rp4,5 Triliun di Kuartal I/2026
|Baca juga: KUPASI Beberkan Peluang dan Tantangan New RBC bagi Industri Asuransi
Adapun perwakilan PAI yang hadir antara lain Ketua PAI Paul Setio Kartono dan Wakil Ketua PAI Teguh Permana. Diskusi dimoderatori oleh Wakil Ketua AAUI Bidang Aktuaria dan Pemodelan Benny Hadiwibowo.
Dalam kegiatan tersebut, AAUI juga mengundang direktur yang membidangi fungsi aktuaria serta aktuaris perusahaan anggota untuk berpartisipasi aktif dalam forum diskusi.
Langkah itu dilakukan mengingat urgensi pembahasan terkait penguatan peran aktuaria dalam mendukung penerapan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan di industri asuransi umum dan reasuransi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

