Media Asuransi, JAKARTA – Tarif resiprokal dari Amerika Serikat yang diumumkan 2 April lalu juga mempersoalkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yaitu sistem pembayaran berbasis kode QR.
Pada awal April AS mengumumkan tarif impor ke semua negara-negara mitra dagang Amerika Serikat yang memberatkan perekonomian global. Indonesia dikenakan tarif impor hingga 43 persen untuk barang-barang asal Indonesia yang akan masuk AS.
|Baca juga: BI Pamer Transaksi QRIS Tembus Rp262,1 Triliun di Kuartal I, AS Makin Panas Dingin?
Tidak hanya, itu AS juga mempersoalkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yaitu sistem pembayaran berbasis kode QR. AS beranggapan arah kebijakan sistem pembayaran Tanah Air, termasuk pengembangan QRIS, menunjukkan kecenderungan protektif dan semakin tertutup terhadap pelaku usaha global.
Tahukah Anda ternyata sejak diluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019, QRIS mengalami perkembangan? Tak hanya bisa digunakan di Indonesia, QRIS ternyata bisa digunakan saat Anda berada di negara lain berkat teknologi QRIS Cross-Border. Teknologi ini bertujuan menunjang sistem pembayaran lintas negara khususnya di kawasan ASEAN. Dengan jenis QRIS ini, Anda bisa bertransaksi dengan kode QR saat bepergian ke Thailand, Malaysia, dan ke depannya diperluas ke berbagai negara lain di Asia.
Dalam perjalanan pengembangannya, QRIS kini diperluas dengan fitur QRIS Cross-Border dimana kini pembayaran QRIS dapat diproses secara lintas negara (cross-border payment). Dikutip dari website Bank Indonesia, pada Mei 2022 Bank Indonesia mengumpulkan lima gubernur bank sentral, yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina untuk bekerjasama men-showcase kemajuan digitalisasi sistem pembayaran di ASEAN. Tidak sampai satu semester, sistem ini pun resmi diluncurkan pada 29 Agustus 2022.
Apa saja Keunggulan QRIS Cross-Border?
QRIS Cross-Border adalah perwujudan dari visi Indonesia untuk melakukan standarisasi infrastruktur perdagangan internasional dan sistem pembayaran ritel. Sistem ini diharapkan menjadi sistem pembayaran regional yang aman, kompetitif serta mampu memperluas akseptasi pembayaran nontunai nasional secara lebih efisien.
|Baca juga: OJK Akui Perang Tarif AS Berpotensi Tingkatkan Risiko Klaim Asuransi Kredit
QRIS dikembangkan menggunakan standar European Master Visa Co (EMV Co) yang memungkinkan interoperabilitas domestik dan internasional sehingga QRIS berpotensi dipakai di seluruh dunia sebab QRIS Cross-Border punya 5 hal berikut:
- Mudah
Pengguna: Cukup dengan membawa gadget dan saldo terisi, maka kita siap bertransaksi dengan merchant yang menggunakan QRIS. Contoh sederhananya ketika kita berpergian ke Thailand dan ingin membayar dengan QRIS Cross-Border. Maka yang kita lakukan adalah:
Buka aplikasi pembayaran
Scan QR Thailand
Masukan nominal pembayaran dalam satuan mata uang Thai Bath
Konfirmasi tujuan dan nominal dalam rupiah
Masukan PIN
Transaksi berhasil secara real time
Merchant: Tidak perlu memajang banyak QR Code, cukup satu QRIS yang dapat dipindai menggunakan aplikasi pembayaran QR apapun. Dari segi pencatatan keuangan juga memudahkan rekonsiliasi dan mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai. Merchant juga dengan mudah membangun informasi credit profile sehingga mudah memperoleh kredit.
- Murah
Pengguna: Ketika ke luar negeri dan kita membayar dengan kartu kredit, menukar di money changer, atau menarik uang di ATM luar negeri, biaya administrasi yang dikenakan cukup tinggi. Namun dengan QRIS Cross- Border pengguna akan diinformasikan kurs yang berlaku sebelum melakukan otorisasi transaksi. Jumlah yang harus dibayar akan ditampilkan dalam rupiah dan didebet sesuai nilai tersebut sehingga nilai transaksi akan lebih rendah.
Merchant: Bank Indonesia memastikan bahwa biaya transaksi QRIS yang akan dikenakan merchant ke nasabah akan jauh lebih murah. Biaya MDR (Merchant Discount Rate) QRIS Cross-Border yang dibebankan kepada pelaku usaha, akan sama besarannya seperti biaya QRIS saat ini.
- Mendunia
Pengguna: Warga Negara Indonesia bisa bertransaksi di seluruh negara yang sudah bekerjasama dengan QRIS Cross-Border . Warga negara asing juga bebas bertransaksi di Indonesia apabila negaranya sudah menjadi mitra.
Merchant: Pembeli dari belahan dunia semakin banyak dan pembayaran mudah membuat penghasilan UMKM meningkat. Hal ini ni juga akan berdampak pada penerimaan pajak yang tinggi, penerimaan negara naik dan ekonomi tumbuh.
- Milenial
Pengguna: Terdapat kepuasan dan rasa bangga karena mengikuti perkembangan zaman atau bahasa gaulnya “nggak ketinggalan zaman” untuk menjadi bagian dari cashless society.
Merchant: Mampu bersaing secara global serta meningkatkan branding produk utamanya pasar generasi milenial.
- Meyakinkan
Pengguna: Semua Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Merchant: Aplikasi aman, Merchant juga terhindar dari uang palsu, tidak perlu menyediakan uang kembalian, transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.
Konektivitas QRIS Cross-border untuk Indonesia dan ASEAN
Walaupun masih baru, kini QRIS Cross-Border mampu menjadi game changer yang dapat meningkatkan efisiensi, interoperabilitas dan menjadikan pembayaran lintas negara menjadi lebih inklusif sehingga meningkatkan devisa negara dan neraca perdagangan.
Tak hanya di Asia Tenggara, QRIS Cross-Border nantinya juga akan tersedia di negara Asia Timur seperti Korea Selatan, Jepang, dan China. Hal ini dilakukan supaya pemulihan sektor perekonomian di Indonesia makin baik setelah terjadinya pandemi Covid-19 pada awal 2020 lalu.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

