Selama enam bulan pertama 2016 enam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di Sektor Jasa Keuangan telah memproses 47 permohonan penyelesaian sengketa. Menurut Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari permohonan yang masuk, 27 telah dilakukan penyelesaian dan 20 permohonan ditolak. “Penyelesaiannya meliputi, empat mediasi telah mencapai akta kesepakatan, dua dalam proses mediasi, satu ajudikasi dan sudah ada putusan, delapan ditutup atau ditarik oleh pemohon, satu selesai dalam tahap pra mediasi, lima selesai karena PUJK yakni asuransi membayar klaim, dan empat lainnya menunggu jawaban,” katanya dalam acara Pelatihan & Gathering Wartawan yang diadakan OJK di Bogor, 11 November 2016.
Anto menjelaskan, Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) menangani 28 permohonan penyelesaian sengketa, dengan rincian 25 permohonan diterima dan tiga permohonan ditolak. Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) menerima Sembilan permohonan penyelesaian sengketa, dua diterima dan tujuh ditolak. Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP) hanya menerima satu permohonan penyelesaian sengketa yang ditolak. Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) menerima Sembilan permohonan penyelesaian sengketa yang semuanya ditolak. Sedangkan Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI), serta Badan Mediasi Pembiayaan, Pegadaian, dan Ventura Indonesia (BMPPVI) tidak menerima permohonan penyelesaian sengketa sama sekali.
Mengenai layanan konsumen yang ditangani OJK selama ini, Anto Prabowo menjelaskan bahwa selama periode 2013 hingga 21 Oktober 2016, Layanan Konsumen OJK penerimaan layanan kumulatif mencapai 71.068 yang didominasi pertanyaan yakni sebesar 69 persen (48.828 pertanyaan), kemudian permintaan informasi sebesar 26 persen (18.385 informasi), dan pengaduan sebesar lima persen (3.855 aduan). Dari total layanan pertanyaan yang jumlahnya mencapai 48.828, mayoritas yakni sebesar 62 persen (30.296) adalah pertanyaan non lembaga jasa keuangan (LJK). Sedangkan pertanyaan seputar LJK, terbanyak adalah untuk industri perbankan yakni 7.356 pertanyaan, perasuransian sebanyak 5.453 pertanyaan, pasar modal 3.442 pertanyaan, lembaga pembiayaan 1.715 pertanyaan. Sedang pertanyaan untuk dana pensiun dan lembaga jasa keuangan lainnya sekitar 500-an.
Untuk layanan permohonan informasi, sebagian besar untuk perbankan dengan jumlah permohonan mencapai 9.560 (52 persen), disusul pasar modal 4.010 permohonan informasi (22 persen), perasuransian 2.494 permohonan (14 persen), dan lembaga pembiayaan 1.638 (Sembilan persen). Sementara itu permintaan informasi untuk dana pensiun, lembaga jasa keuangan lainnya, dan non lembaga jasa keuangan, hanya sekitar empat persen dari total permohonan layanan informasi. Layanan pengaduan juga didominasi perbankan dengan jumlah pengaduan mencapai 2.050 pengaduan (53 persen dari total pengaduan sebanyak 3.855). Pengaduan ke industri perasuransian sebanyak 988 (26 persen), lembaga pembiayaan sebanyak 492 pengaduan (13 persen), dana pension 141 pengaduan (empat persen), pasar modal 118 pengaduan (tiga persen). Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts