Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan menyatukan enam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di Sektor Jasa Keuangan yang saat ini sudah ada di Indonesia. Keenam LAPS yang sudah beroperasi itu adalah Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP), Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI), serta Badan Mediasi Pembiayaan, Pegadaian, dan Ventura Indonesia (BMPPVI).
Deputi Direktur Pembelaan Hukum dan Perlindungan Konsumen OJK Sabar Wahyono menuturkan bahwa proses penyatuan LAPS Sektor Jasa Keuangan tersebut diharapkan selesai pada tahun 2019. Saat ini OJK bersama keenam LAPS sedang mendiskusikan kemungkinan penyusunan peta jalan (road map) penyatuan tersebut. “Tim penyusun roadmap ini melibatkan LAPS karena merekalah yang mengetahui apa yang harus dilakukan dan bagaimana modelnya. Bayangan kami nanti hanya ada satu LAPS, tetapi ada kompartemen-kompartemennya,” jelasnya dalam acara Pelatihan & Gathering Wartawan yang diadakan OJK di Bogor, 11 November 2016.
Mengenai tahapan penyatuan, menurut Sabar Wahyono, OJK tidak mengharuskan keenam LAPS Sektor Jasa Keuangan itu langsung bergabung menjadi satu. Tetapi terbuka kemungkinan untuk empat LAPS bergabung dulu, sementara yang dua lainnya menyusul belakangan. “Tetapi nanti, ending-nya gabung menjadi satu,” tegasnya.
Pola ini menurutnya meniru apa yang terjadi di Australia, yang tidak langsung menggabungkan LAPS yang ada ke dalam satu lembaga yakni FOS (Financial Ombudsman Services). Hal itu terjadi karena untuk LAPS yang khisis menangani dana pensiun, harus tetap berdiri sendiri mengingat keberadaannya diatur terpisah dalam undang-undang yang mengatur dana pensiun. Untuk mengetahui lebih dalam penyatuan LAPS di Australia sebaga benchmark, OJK bersama dengan enam LAPS Sektor Jasa Keuangan melakukan kunjungan ke FOS pada bulan Oktober lalu.
Dalam pertemuan bulanan setelah kunjungan ke FOS, menurut Sabar Wahyono, muncul ide untuk membentuk sekretariat bersama (Sekber) empat LAPS Sektor Jasa Keuangan yakni BMDP, LAPSPI, BAMPPI, BMPPVI. Sedangkan BMAI dan BAPMI masih mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. “BMAI dan BAPMI ini sudah ada sebelum OJK beroperasi. Sehingga kami mengerti bahwa perlu waktu bagi mereka untuk menyikapi rencana penyatuan ini,” jelas Sabar Wahyono. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Asuransi