1
1

Prudential Syariah Sudah Teken MoU Skema Risk Sharing  

Vivin Arbianti Gautama (kanan), Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah. | Foto: Prudential Syariah

Media Asuransi, JAKARTA – Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menyatakan telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosialb (BPJS) Kesehatan terkait Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) untuk  kerja sama layanan kesehatan (co-payment /risk sharing).

|Baca juga: IHSG Ambruk 8% Usai Pengumuman MSCI, BEI Langsung Trading Halt

|Baca juga: Begini Respons Bos OJK soal Pengumuman Terbaru dari MSCI

“Kita sudah tanda tangan MoU dengan BPJS. Prosesnya kemarin juga disaksikan Bu Wamen,” ucap Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, saat sesi doorstop usai peluncuran PRUCare 360 Syariah), di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Untuk tahap berikutnya, pihaknya masih menunggu arahan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Kesehatan karena banyak hal yang harus dipersiapkan dari sisi teknologi.

|Baca juga: BEI Bakal Minta Klarifikasi MSCI soal Potensi Pasar Modal RI Jadi Standalone Market

Vivin menambahkan, KAPJ untuk co-payment ini tentu akan berdampak baik untuk masyarakat luas. Pasien memiliki opsi untuk upgrade layanan.

“Jadi saat ini misalnya mereka sudah punya asuransi swasta gitu ya, mereka bisa menggunakan asuransinya tersebut dengan diawali dengan fasilitas dari BPJS. Tentu ini semakin mempermudah akses kesehatan bagi masyarakat. Sangat positif,” paparnya.

Editor: Irdiya Setiawan

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BEI Bakal Minta Klarifikasi MSCI soal Potensi Pasar Modal RI Jadi Standalone Market

Member Login

or