1
1

OJK Izinkan Perubahan Nama PT BOT Finance Indonesia menjadi PT MUFG Finance and Leasing Indonesia

Industri Jasa keuangan. |Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT BOT Finance Indonesia menjadi PT MUFG Finance and Leasing Indonesia. Perubahan nama mulai berlaku sejak tanggal 28 September 2026.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT BOT Finance Indonesia menjadi PT MUFG Finance and Leasing Indonesia melalui KEP-201/PL.02/2026 pada 28 September 2026.

|Baca juga: Laba Multifinance Tumbuh 19,04%, Tembus Rp17,38 Triliun per Agustus 2026

“Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya atas perusahaan tersebut,” jelas Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Indra Salfian A, dikutip dari keterangan resminya.

|Baca juga: Pembiayaan Produktif Multifinance Turun 1,81% Jadi Rp241,88 Triliun Per Agustus 2026

Dia tambahkan, dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT MUFG Finance and Leasing Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha, selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Alamat kantor pusat PT MUFG Finance and Leasing Indonesia di Wisma Bumiputera lantai 11-12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 75. Jakarta, 10210.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Prudential Syariah Sudah Teken MoU Skema Risk Sharing  
Next Post Mirae Asset Sekuritas: Waspadai Tekanan Arus Modal Asing Akibat Usulan Reklasifikasi MSCI

Member Login

or