1
1

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) dapat Pinjaman Rp1,5 Triliun

Media Asuransi – PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui entitas anak usaha PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan afiliasinya, PT Iforte Solusi Infotek dan PT Komet Infra Nusantara bersama PT Bank UOB Indonesia telah melaksanakan penandatanganan kerja sama pemberian fasilitas pinjaman kredit sebesar Rp1 triliun pada 23 Februari 2021 dan jangka waktu sampai 23 Februari 2024.

Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara, Irfan Ghazali, mengatakan bahwa selain mendapat fasilitas pinjaman kredit, perseroan juga telah mendapatkan bank garansi sebesar Rp500 miliar. Keseluruhan dana tersebut akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan anggaran untuk digunakan sebagai modal kerja perseroan di tahun 2021.

“Fasilitas pinjaman kredit dari Bank UOB ini akan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan usaha perseroan dan entitas anak usaha. Selain itu perseroan juga perusahaan juga mendapatkan bank garansi sebesar Rp 500 miliar. Keseluruhannya untuk modal kerja perseroan,” kata Irfan Ghazali dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: 

Menurut Irfan, perolehan bank garansi ini dilakukan dengan menjaminkan kinerja yang berhubungan dengan kontrak kerja dan berbagai proyek dari anak usaha dan afiliasinya dalam hal ini Protelindo, Iforte, dan KIN.  

“Bank garansi bertujuan untuk menjamin kinerja Protelindo, Iforte, KIN sehubungan dengan kontrak atau proyek,” katanya.

Irfan mengungkapkan, perjanjian bank garansi ini dilakukan dengan konsep tanggung renteng. Dalam hal ini, Protelindo akan bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap Iforte dan KIN. Hal ini tidak akan tercapai apabila Protelindo, Iforte dan KIN bukan merupakan pihak terafiliasi.

“Pemberian pinjaman dengan konsep ini bisa menunjang kegiatan usaha Protelindo, Iforte dan KIN dan secara konsolidasi juga berdampak positif bagi perseroan,” pungkasnya. One

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Erdikha Sekuritas: IHSG Rawan Profit Taking
Next Post Anomali di Asuransi Umum Syariah Indonesia

Member Login

or