Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat kekuatan finansial PT Reasuransi Syariah Indonesia (ReIndo Syariah) di “idA-”. Prospek untuk peringkat tersebut adalah “stabil”.
“Peringkat tersebut mencerminkan dukungan yang kuat dari PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re), kualitas aset yang moderat, dan likuiditas yang cukup,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.
|Baca juga: ReINDO Syariah Dongkrak Kualitas SDM Perasuransian dengan Program Bidik Misi
Namun, Pefindo menjelaskan bahwa peringkat dibatasi oleh kinerja operasional yang dibawah rata-rata, tekanan pada permodalan, dan tantangan untuk meningkatkan penetrasi di asuransi syariah.
“Peringkat dapat dinaikkan jika Pefindo melihat tingkat dukungan yang lebih tinggi dari Indonesia Re sebagai hasil dari kontribusi Perusahaan yang signifikan dan terus meningkat kepada Induk. Hal ini juga harus dibarengi dengan peningkatan yang stabil pada kinerja operasional dan profil permodalannya.”
Peringkat Perusahaan dapat diturunkan jika terdapat bukti dukungan yang lebih rendah dari Indonesia Re, seperti penurunan material dalam kepemilikan, atau jika Perusahaan mengalami penurunan pada kinerja keuangan dan Induk tidak segera memberikan bantuan.
Selain itu, penurunan support juga dapat dipicu oleh menurunnya kapasitas Indonesia Re untuk memberikan dukungan akibat memburuknya indikator keuangan. ReIndo Syariah menawarkan jasa perlindungan asuransi, baik jiwa dan umum, dengan dasar prinsip syariah. Perusahaan awalnya didirikan sebagai unit usaha syariah Indonesia Re dan memisahkan diri dari Induk efektif di Juni 2016. Per 30 Juni 2023, pemegang saham Perusahaan adalah Indonesia Re (99,9975%) dan KOPRINDO (0,0025%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News