Media Asuransi, JAKARTA – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menegaskan proyek rumah susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Rusun MBR) yang dikembangkan pemerintah tidak memiliki keterkaitan dengan proyek Apartemen Meikarta.
Penegasan itu disampaikan perseroan dalam tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan mengenai kebangkitan proyek Meikarta.
|Baca juga: Perkuat Penyediaan Layanan Kesehatan di Asia, Fullerton Health Rampungkan Akuisisi AdMedika Group
|Baca juga: IHSG Ambruk Hampir 5%, Prudential Indonesia Tetap Fokus di Strategi Investasi Jangka Panjang!
“Perseroan menegaskan kembali bahwa proyek susun MBR merupakan proyek yang terpisah dan tidak memiliki keterkaitan dengan proyek Apartemen Meikarta,” ujar Manajemen LPCK, dalam keterangan yang dikutip Jumat, 5 Juni 2026.
LPCK menjelaskan keterlibatannya dalam proyek rusun MBR hanya berupa pemberian hibah lahan seluas sekitar 31 hektare. Sementara seluruh proses pengembangan, pembangunan, konstruksi, pendanaan, hingga pengawasan proyek dilakukan oleh pemerintah atau Danantara dan instansi yang ditunjuk.
View this post on Instagram
“Proyek rumah susun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Rusun MBR) merupakan program pemerintah/Danantara. Dalam proyek tersebut, perseroan hanya berpartisipasi melalui pemberian hibah tanah seluas kurang lebih 31 hektare yang akan digunakan untuk pembangunan proyek dimaksud,” jelasnya.
|Baca juga: Allianz Life dan Maybank Indonesia Luncurkan MyProtection Income Plus
|Baca juga: Sequis Life: Literasi Keuangan Bantu Karyawan Bangun Kondisi Finansial Berkelanjutan
Perseroan juga menegaskan proses perizinan dan pelaksanaan proyek bukan menjadi kewenangannya karena seluruh aspek tersebut berada di bawah tanggung jawab pemerintah/Danantara.
Selain itu, LPCK menyatakan hingga saat ini tidak mengetahui adanya informasi atau kejadian material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

