Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank pada semester I/2024 mencatatkan total pendapatan bunga dan usaha syariah sebesar Rp1,81 triliun.
Sementara itu, pendapatan operasional lain yang berasal dari bisnis asuransi tercatat hanya Rp6,22 miliar. Baik pendapatan bunga & usaha syariah maupun pendapatan dari asuransi, keduanya mengalami penurunan dibandingkan dengan kinerja periode yang sama 2023.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi LPEI per 30 Juni 2024 yang belum diaudit, dikutip, Kamis, 18 Juli 2024, pada semester I/2023 LPEI mencatatkan total pendapatan bunga dan usaha syariah sebesar Rp2,06 triliun, sedangkan pendapatan dari asuransi tercatat Rp8,93 miliar.
|Baca juga: Indonesia Eximbank (LPEI) sebagai Enhancer Aktivitas Ekspor Indonesia
Sepanjang 6 bulan pertama 2024, LPEI mencatatkan premi reasuransi sebesar Rp2,7 miliar atau turun dibandingkan dengan premi reasuransi pada 6 bulan pertama 2023 sebesar Rp3,49 miliar. Alhasil, pendapatan bersih dari asuransi yang dicatatkan tersisa Rp3,52 miliar pada semester I/2024 atau turun dibandingkan dengan periode yang sama 2023 sebesar Rp5,45 miliar.
Pada periode yang sama, LPEI mencatatkan beban klaim asuransi dan lainnya sebesar Rp931 juta atau meningkat dibandingkan dengan periode yang sama 2023 sebesar Rp482 juta.
Setelah dikurangi dengan berbagai beban dan biaya, LPEI mencatatkan laba periode berjalan per 30 Juni 2024 sebesar Rp89,34 miliar atau meningkat dibandingkan dengan kinerja periode yang sama 2023 sebesar Rp56,57 miliar.
Hingga 30 Juni 2024, LPEI mencatatkan total aset sebesar Rp51,09 triliun atau turun dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2023 sebesar Rp51,35 triliun. Adapun total liabilitas yang dicatatkan LPEI per 30 Juni 2024 adalah Rp42,24 triliun atau turun dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2023 sebesar Rp42,59 triliun.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News